Jumat, 6 Desember 2024

Sempat Buron, Polisi Akhirnya Menangkap Pelaku Pemerkosaan

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Aryo Dwi Prabowo | Foto : Udi/Kaidah Malut

HALSEL, KAIDAH MALUT – Setelah sempat menjadi buron selama sepekan, Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, akhirnya kembali menangkap satu pelaku pemerkosaan terhadap pedagang berinisial KS (50 tahun).

Pelaku tersebut berinisial RAK alias Reza (30 tahun) ditangkap, Sabtu, 8 Januari 2022.

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Aryo Dwi Prabowo mengungkapkan, selama pelarian Reza melarikan diri ke Desa Nondang, Kecamatan Bacan Barat, dan pada Kamis, 6 Januari 2022 polisi mendapat informasi tentang keberadaannya di desa tersebut.

“Pada Jumat, 7 Januari 2022 pagi tim bergeser ke Desa Nondang dan pukul 10.30 WIT tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah warga bernama Jainudin M Saleh,” ungkap Aryo.

Polisi lalu mengepung rumah tersebut dan melakukan penggerebekan. Namun Reza berhasil kabur lagi dan melarikan diri ke hutan di belakang kampung.

“Tim melakukan pengejaran dibantu beberapa pemuda desa, hingga pada pukul 04.00 dini hari pelaku berhasil ditangkap di rumah warga bernama Samsudin. Diketahui pelaku masuk ke rumah warga tersebut dan bersembunyi di kamar tanpa sepengetahuan pemilik rumah,” terang Aryo.

Setelah ditangkap, Reza lalu diseberangkan ke Pulau Bacan dan diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reza sendiri berprofesi sebagai sopir angkot ini diduga telah memperkosa seorang Ibu rumah tangga (IRT) sekaligus pedagang. Perilaku bejat tersebut dilakukan bersama rekannya, RK (29 tahun). RK telah lebih dulu ditangkap Kamis kemarin.*