Jumat, 26 Juli 2024

Senin, Satreskrim Polres Halbar Mintai Keterangan Kadis Kesehatan Terkait Proyek Pengadaan Obat Rp2,2 Miliar

Kasat Reskrim Polres Halbar, IPTU Ambo Wellang (Foto : Marwan/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Satreskrim Polres Halmahera Barat (Halbar ) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) akan memanggil Kadis Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty, untuk meminta keterangan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar.

”Kepala Dinas kesehatan yang akan kita panggil untuk minta keterangan, apakah ini masuk kategori korupsi atau tidak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Halbar, Ambo Wellang via telepon, Jumat, 26 November 2021.

Surat panggilan terhadap Kepala Dinas kesehatan Halbar telah ditandatangani dan segera dikirimkan kepada Kadis Kesehatan.

“Tadi anggota Saya sudah buat surat pemanggilan kadis kesehatan untuk dimintai keterangan pada Senin 29 November 2021,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar di Dinas Kesehatan, seharusnya melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Tetapi ditarik kembali oleh Kepala Dinas Kesehatan Halbar dan melakukan penunjukan langsung terhadap proyek tersebut.

Kadis Kesehatan beralasa, telah mendapatkan restu dari Inspektorat untuk pengadaan obat tersebut, meskipun Inspektorat menolak keterangan tersebut. *