Senin, 14 Oktober 2024

APBD Perubahan Tahun 2021 Pemkab Halsel Sebesar Rp1,5 Triliun

Penandatanganan KUA-PPAS di aula DPRD Halsel | Foto : Bahrudin Sajim/Malut Kaidah

LABUHA, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021.

Penandatanganan dilakukan bertempat di aula Kantor DPRD, Selasa, 14 September 2021 malam tadi.

Bupati Halsel, Usman Sidik dalam sambutannya menyampaikan dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan, telah disesuaikan dengan kondisi daerah yang terkena dampak wabah Covid-19.

“Kebijakan belanja pada perubahan APBD 2021 ini, akan dilakukan rasionalisasi untuk difokuskan pada program dan kegiatan prioritas,” kata Usman.

Program dan kegiatan prioritas yang dimaksud, antara lain pemulihan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, peningkatan kualitas sumber daya manusia dimasa pandemi, pemantapan pelayanan publik dan penataan reformasi birokrasi, pemantapan penanganan Covid-19, pelaksanan vaksinasi dan perlindungan sosial serta dampak sosial ekonomi dan konsolidasi persiapan pelaksanaan program prioritas dan strategis sebagaimana tertuang dalam RPJMD Halsel tahun 2021-2026.

Usman juga mengaku untuk pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2021, mengalami peningkatan sebesar 5,84 persen dari APBD sebelum perubahan.

Ia bilang, struktur perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah disepakati, diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan anggaran disepakati sebesar Rp101,442,697,461, kemudian dana perimbangan dalam bentuk transfer pada APBD perubahan tahun 2021 sebesar Rp1,439,787,729,000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah disepakati sebesar Rp42,212,400,000.

Sehingga dengan demikian keseluruhan pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2021 disepakati Rp1,583,442,826,461.

Kata Usman, untuk pos belanja daerah pada APBD perubahan anggaran tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 8,20 persen dari pos belanja pada APBD sebelum perubahan.

“Belanja operasi dan belanja modal disepakati sebesar Rp1,623,203,589,974, dan belanja transfer ke desa disepakati sebesar Rp301,731,010,084,” terangnya.

Untuk belanja tak terduga sebesar Rp7 miliar, sedangkan penerimaan pada pembiayaan pada APBD perubahan tahun anggaran 2021, disepakati sebesar Rp33,804,388,049 dan untuk pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp45,312,564,452.*