Kamis, 14 November 2024

Kejari Halsel Buka Gelar Program JMS

Penyerahan cenderamata oleh Kejari Halsel kepada pihak guru | Foto: Istimewa/Malut Kaidah

LABUHA, MALUT KAIDAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur. JMS merupakan program dari Kejaksaan Agung RI, untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar sebagai generasi penerus.

Kajari Halsel melalui Kasi Intel Fardana Kusumah, kepada malut.kaidah.id, Kamis, 2 September 2021 menjelaskan, program JMS sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di salah satu sekolah di Kecamatan Obi. Dan untuk kali ini dilaksanakan di SMK Perkebunan dan MTs Ibnu Rasid Bori.

“Sebelumnya sudah dilaksanakan juga di sekolah lain, tapi sekarang kami laksanakan di SMK Perkebunan dan MTs, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Fardana Kusumah mengatakan, di JMS itu, pihaknya juga mengadakan penyuluhan terkait perlindungan anak dan aparat penegak hukum, terutama para jaksa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ibnu Rasid Bori sebagai penyuluh Kejari Halsel, Jaksa Satrio Ekoris Sampurno, Jaksa Adlan Fakhrusy Hakim dan Jaksa Romi Dwi Arisandi.

Acara berlangsung dengan tertib dan sukses, meski dalam suasana protokol kesehatan yang ketat. Antusiasme siswa-siswi terlihat jelas pada saat sesi tanya jawab.*