Senin, 25 November 2024

Kemendagri Gelar P3PD, Maluku Utara Tercatat Paling Tinggi Pelaksanaan Program

Foto bersama usai pelatihan (Ist/Kaidahmalut)

“Kedua, desa mempunyai kepala desa yang dipilih secara demokratis. Ketiga, terdapat kelembagaan dan juga perangkat desa. Keempat, terdapat dana transfer pusat melalui Dana Desa yang menjadi salah satu sumber pendanaan di desa yang dikelola secara otonomi. Kelima, terdapat mitra pemerintah yang mewakili unsur masyarakat yakni Badan Permusyawaratan Desa. Dan keenam, pemdes dituntut menyediakan pelayanan publik yang terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), diharapkan mampu mendorong kepala desa dan perangkatnya, serta pengurus kelembagaan desa memiliki pemahaman manajemen leadership dan entrepreneurship, sekaligus meningkatkan kualitas penuel pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Di antaranya yaitu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk Dana Desa) dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa; meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, ekstraktif, regulatif, distributif, dan kolaboratif, serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan; meningkatkan koordinasi dan soliditas yang baik antara kepala desa dengan perangkat desa dan pengurus kelembagaan desa dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat; meningkatkan sinergitas pemdes dan BPD dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa dengan berbagai program yang dapat mengoptimalkan potensi, tantangan dan peluang yang ada di desa dengan mendorong partisipasi masyarakat; serta menyebarluaskan berita baik atas capaian keberhasilan pembangunan desa dan penerapan tata kelola desa yang baik,” jabar Lutfi.

Tahun ini, sambungnya, target desa yang mendapatkan program P3PD secara nasional sebanyak 33.458 desa. Sedangkan, untuk Malut memiliki target 691 desa.

“Dan sampai minggu kedua September telah terealisasi 433 desa atau 62,66 persen dengan jumlah aparatur desa yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 1.665 orang,” terangnya.

Lutfi bilang, kegiatan ini merupakan program yang dijalankan Kemendagri bersama World Bank selama 5 tahun belakangan sejak 2019 hingga 2024. Anggaran program secara nasional untuk tahun ini sebesar Rp726 miliar.

Baca halaman selanjutnya…