TERNATE, KAIDAH MALUT – Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya memimpin rapat evaluasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan II, sekaligus penetapan tarif retribusi daerah tahun anggaran 2023.
Rapat berlangsung di Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate, Rabu, 07 Juni 2023.
Sekda bilang, dari hasil rapat evaluasi dibicarakan beberapa upaya dan langkah-langkah optimalisasi dan peningkatan PAD, dengan lebih mendorong penataan sistem dan perbaikan. Sebab ada beberapa obyek retribusi masih rendah dan belum maksimal capaiannya.
“Untuk itu upaya mencapai PAD, pemerintah terus melakukan akselerasi dan penguatan strategi, sekaligus memetakan hambatan di lapangan serta penyesuaian pada regulasi sebagai dasar penetapan,” tuturnya.
Rapat evaluasi ini diikuti OPD pengelola pendapatan. Sekda mengatakan, ini harus menjadi atensi khusus terutama capaian-capaian target yang belum maksimal.
“Dari aspek regulasi kita sudah cukup baik, namun dengan perkembangan kota tentu harus didukung dengan perbaikan dan penyesuaian sistem, agar target capaian bisa lebih maksimal,” ujarnya.
“Tentu, kita memiliki target yaitu dengan dengan melahirkan regulasi baik perda maupun perkada untuk untuk mengatur tata kelola pendapatan, sehingga setiap OPD dapat memaksimalkan pendapatan,” sambung Jusuf.
Ia berharap dalam semester pertama ini capaian pendapatan harus lebih optimal, termasuk pengelolaan dan penataan retribusi. Menurut Jusuf, sebenarnya banyak obyek retribusi yang memiliki potensi untuk mendorong peningkatan pendapatan, salah satunya adalah dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
“Karena itu tentu dibutuhkan komitmen serta inovasi pimpinan OPD pengelola pendapatan untuk lebih memaksimalkan potensi yang ada. Semoga rapat evaluasi yang dilaksanakan hari ini, serta strategi–strategi yang dilakukan berjalan dengan lancar untuk peningkatan dan optimalisasi PAD tahun 2023,” tandasnya. (*)