TERNATE, KAIDAH MALUT – Terhitung sejak tahun 2021 sampai dengan 2023, jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ternate mencapai 225 orang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Maluku Utara, Burhanuddin Abdul Kadir.
Sementara yang berada di luar Pulau Ternate dan yang berkeliaran, kata dia, sebanyak 25 orang.
“Yang menetap di rumah ini biasanya dibantu oleh pihak keluarga, tapi untuk yang berkeliaran ini harus ditelusuri lagi,” kata Burhanuddin, Senin, 29 Mei 2023.
Menurut dia, banyak ODGJ yang sesuai data bukan dari masyarakat Kota Ternate, ada ODGJ dari luar yang bertambah dan belum didata.
“Jadi ODGJ yang di luar daerah ini, kita akan koordinasi dengan daerah-daerah asal ODGJ ini agar bisa membantu pulangkan mereka, sehingga penanganannya bukan dari Dinsos Ternate saja, tapi bantuan dari pemerintah lain juga dibutuhkan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, penanganan ODGJ ini akan dilihat klasifikasinya, sebab ada yang sakit sedang, ringan, dan berat. Sehingga akan dilakukan pelayanan berdasarkan klasifikasi tersebut.
Selain itu, kata dia, karena tempat bagi ODGJ di Ternate ini belum ada, maka pelayanannya akan dialihkan ke Rumah Sakit Jiwa Sofifi.
“Tapi untuk RSJ di Sofifi, pelayanannya tidak menggunakan BPJS, itu yang kita pertimbangkan, karena itu akan membutuhkan biaya yang besar,” paparnya.
Meski begitu, ODGJ di Kota Ternate adalah tanggung jawab bersama semua instansi, baik pemerintah maupun pihak kesehatan, sehingga pelayanannya maksimal.
“Kita akan koordinasi pihak kesehatan, apalagi ini bicara lebih spesifik tentang gangguan psikologi, jadi harus ada kerja sama,” pungkasnya. (*)