Selasa, 26 November 2024

DKPP dan Bawaslu RI Didesak Pecat Adrian Yoro Naleng

TERNATE, KAIDAH MALUT – Tiga OKP Cipayung Plus Kota Ternate mendesak DKPP dan Bawaslu RI, segera memecat salah satu anggota Komisoner Bawaslu Maluku Utara Adrian Yoro Naleng.

Ketiga OKP yakni GMNI, PMII dan PII Ternate menilai perbuatan Adrian telah mencederai nilai moral dan etika penyelenggara pemilu, serta merusak citra Bawaslu Maluku Utara.

Sebelumnya, Adrian sempat viral lantaran tangkapan layar pesan grup WhatsApp yang dibuatnya tersebar luas.

Adrian sengaja membuat grup WA yang di dalammya terdapat salah satu anggota dari PDI Perjuangan dan anggota Bawaslu Maluku Utara, bernama Reinnel Kristo.

Selain 3 orang itu, ada pula beberapa anggota tim seleksi Bawaslu kabupaten/kota, yang ikut tergabung dalam grup tersebut.

Dalam grup WA itu, Adrian sebagai admin. Ia yang menyusun skenario dugaan intervensi pada tim seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Ketua Formatur PMII Ternate Irwan E. Latumetan menegaskan, bahwa Ketua DKPP dan Bawaslu RI perlu mengevaluasi anggota tim seleksi Bawaslu kabupaten/kota Maluku Utara.

PMII dan 2 OKP lainnya juga mendesak Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi, untuk segera mengeluarkan Reinnel Kristo.

“Jika desakan kami tidak diindahkan, maka Ketua Bawaslu Maluku Utara patut dicurigai sebagai bagian dari orang yang bermain dalam skenario, yang dibangun oleh Adrian Yoro Naleng,” tegas Irwan, Jumat, 19 Mei 2023.

Senada dengan itu, Ketua GMNI Cabang Ternate Mursal Hamir bakal mengadukan Masita Nawawi ke DKPP lantaran diduga tidak menjadikan temuan pelanggaran kode etik, terhadap Adrian untuk kemudian disampaikan ke DKPP.

“Apabila DKPP tidak memberikan sanksi pemberhentian tetap atau tidak terhormat kepada Adrian, maka ini juga patut diduga DKPP adalah bagian dari lembaga, yang mencoba melindungi Adrian dari jabatannya di Bawaslu Maluku Utara,” ujar Mursal.

Sementara Ketua PII Ternate Bachtiar S. Malawat menambahkan, apabila tuntutan tiga OKP Cipayung Plus ini tidak diindahkan oleh DKPP dan Bawaslu RI, maka ketiga OKP ini akan membangun konsolidasi massa yang lebih besar, sekaligus menduduki Kantor Bawaslu Maluku Utara sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

“Perbuatan Adrian dengan mengintervensi timsel itu sangat keterlaluan dan tidak bermoral. Kami di sini hanya ingin pada Pemilu 2024 nanti, seluruh lembaga penyelenggara itu independen, mandiri, dan profesional. Bukannya diam-diam malah mengatur timsel dengan arahan yang kotor,” tandas Bachtiar. (*)