TERNATE, KAIDAH MALUT – Pasca didatangi belasan KSM yang berasal dari beberapa kelurahan di Kota Ternate, pada Senin, 16 Januari 2023 kemarin, Kepala Dinas PUPR, Rus’an Taib akhirnya bersedia membayar upah pekerja padat karya.
Persetujuan pembayaran itu disampaikan Rus’an saat melakukan pertemuan dengan 12 KSM bersama Kepala BPKAD, Abdullah Saleh di ruang rapat Kantor BPKAD Kota Ternate, Selasa, 17 Januari 2023 siang tadi.
Rus’an kepada malut.kaidah.id mengaku, akan membayar upah pekerja program padat karya pada akhir bulan Januari.
Ia menyebutkan, bahwa anggaran kegiatan tersebut memang ada dan sudah disiapkan, namun proses pencairannya harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari pelaporan hasil kerja, kemudian proses SPM dari Dinas PUPR ke Keuangan.
Ia beralasan, proses pencairan bertepatan dengan akhir tahun 2022, sehingga pembayarannya pun mengalami keterlambatan sampai bulan Januari 2023.
“Memang benar ada keterlambatan pembayaran dan ada juga beberapa kegiatan, yang pembayarannya dipending sampai tahun ini,” terang Rus’an melalui telepon.
Ia menjelaskan, untuk pembayaran hutang itu harus ada penyampaian dari Pemkot ke DPRD Kota Ternate, setelah itu baru dibuat Perwali untuk pengesahan pembayaran.
“Sehingga target pembayaran itu juga tadi Pak Kaban Keuangan sidah menjelaskan, bahwa di akhir bulan Januari ini sudah akan ada pembayaran kepada KSM,” jelas dia.
Rus’an bilang, kesepakatan pembayaran upah kerja ini pula sudah disetujui oleh 12 KSM, yang mempertanyakan anggaran pekerjaan.
“Tadi ada sekitar 12 KSM, mereka sudah setuju untuk menunggu sampai akhir Januari ini, akan dilakukan pembayaran lewat rekening KSM. Mereka juga harus memasukkan laporan dan sebagian besar, mereka sudah kasih masuk. Jadi kami juga di PUPR sekarang lagi verifikasi untuk laporan tersebut,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, padat karya merupakan program kerja dari kompensasi 2 persen bagi warga berpenghasilan rendah. Pekerjaan yang dilakukan berupa pembersihan lingkungan.
Ada 25 kelurahan yang ada di Kota Ternate diberikan bantuan lewat program ini. Mekanismenya, tiap-tiap lurah memasukkan data dari warga, kemudian diajukan ke Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, lalu diserahkan ke Dinas PUPR sebagai pelaksana kegiatan.
Setiap kelurahan memperkerjakan kurang lebih 30 orang, dengan jenis pekerjaan membersihkan selokan, memangkas rumput atau ranting pohon dan giat lainnya di lingkungan.
Setiap warga diberikan upah sebesar Rp180 ribu per hari, dengan durasi kerja selama 7 hari. Anggaran ini melekat di Dinas PUPR dan ditransfer ke rekening KSM, apabila pekerjaan sudah selesai dan memasukkan laporan kegiatan.
Anggaran yang disiapkan masing-masing kelurahan, lumayan fantastik, Rp40 juta nominalnya. (*)