TERNATE, KAIDAH MALUT – Kisruh internal Perusda PAM Ake Gaale Kota Ternate mulai meredah. Saling baku sikut di antara Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) pun kembali mesra.
Ini terlihat pada Selasa, 15 November 2022 ketika seluruh Direksi dan Dewas memenuhi panggilan Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Jusuf Sunya, guna memidiasi polemik di PAM Ake Gaale.
Sekkot, Jusuf Sunya mengatakan, rapat mediasi antara seluruh Direksi dan Dewas juga perwakilan Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Kota Ternate sudah dilakukan.
“Dalam rapat mediasi itu ada beberapa kesepakatan, dan nanti akan kita kaji lagi,” kata Jusuf.
Hasil kajian itu, nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Jadi saat rapat kedua belah pihak cooling down, namun untuk pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan, seperti biasa,” jelas dia.
Soal manajemen di PAM akan disesuaikan, sementara untuk Perwali Nomor 2 Tahun 2021 juga akan direvisi. Olehnya itu, lanjut Jusuf, persoalan gaji para Direksi dan Dewas juga akan dihitung kembali dan dibuat penyesuain.
“Terkait dengan berapa kisarannya, dan beberapa komponen dalam pasal-pasal itu kita akan kaji kembali. Seperti di pasal 3 tentang penghasilan Direksi kemudian pasal 7, pasal 9 mengenai kinerja, ada juga pasal 11,” terang mantan Kabag Humas Setda Kota Ternate itu.
Sesuai arahan Wali Kota, nantinya Pemkot juga akan melakukan evaluasi terkait kinerja dan upaya penyelesaian masalah di PAM Ake Gaale bisa terselesaikan dengan cepat.
“Nanti hasilnya semua keputusan ada di KPM,” pungkasnya.
Sebelum dipertemukan dalam mediasi, Sekretaris Dewas, Chalid Taib kepada sejumlah awak media menegaskan, akan mensomasi Direktur Utama, Abubakar Adam lantaran statemennya disalah satu media online, menyebut Chalid telah mencuri uang atau bahasa kerennya “Tilep”.
Namun, itu dibantah mentah-mentah oleh Chalid. Ia bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum, karena ini menurut dia adalah pencemaran nama baiknya.
“Saya akan mensomasi Direkrut Umum PAM Ake Gaale, karena dia (Abubakar) bilang saya tilep. Bicara tilep ini kan istilahnya saya mencuri atau korupsi, nah sekarang saya mencuri uang dimana? Padahal itu kita pinjam uang terus dikembalikan ke perusahan per bulannya dicicil. Nilainya bervariasi sesuai besaran pinjaman, kalau saya kan Rp5 juta per bulan selama 18 kali,” cercanya.
Chalid bilang, bukan hanya Dewas yang melakukan pinjaman, bahkan Direksi juga ikutan pinjam uang di kantor.
“Ini keliru, pokoknya saya akan somasi Abubakar Adam, kalau dia tidak minta maaf ini akan saya bawa ke jalur hukum, saya sudah siapkan kuasa hukum untuk hal ini,” tegas Chalid.
Namun, riak-riak itu hilang seketika pasca mediasi. Chalid dan Abubakar dipertemukan dan saling memaafkan.
“Kami tadi sudah sepakat saling maaf dan keputusan ada di KPM,” ucap Chalid.
Senada dengan Direktur Utama, Abubakar Adam yang juga mengaku, telah saling memaafkan dengan Chalid.
“Semua sudah disepakati, dan kami fokus pada pelayanan bagi pelanggan. Soal polemik PAM itu keputusan ada di KPM. Intinya sekarang tidak ada lagi masalah antara kami,” tutup Abubakar. (*)