TERNATE, KAIDAH MALUT – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara, IM dilaporkan ke Polres Ternate, sekira pukul 21.50 WIT, Rabu, 09 November 2022 malam.
IM dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap korban yang juga isterinya.
Usai melapor sekira pukul 22.40 WIT, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung memeriksa korban. Kurang lebih selama 2 jam korban diperiksa dan dimintai keterangan.
Korban sendiri mengaku dianiaya oleh IM, pada pukul 19.30 WIT tepatnya di depan Kantor Disperindag Kota Ternate.
Kuat dugaan, korban dianiaya lantaran cemburu dan kesal karena tidak merespon, saat dihubungi via telepon oleh terlapor.
“Dia lakukan tindakan penganiayaan itu lantaran entah cemburu, dan menelpon saya tidak angkat,” kata korban yang tidak mau namanya disebut.
Ia juga mengungkapkan kronologis kekerasan yang dialaminya itu. IM menarik jilbab korban dan menampar serta mencubit paha sebelah kanan korban.
Tidak terima dengan perlakuan terlapor, korban yang ditemani kakaknya juga dua orang rekannya pun, mendatangi Polres Ternate.
“Selesai visum saya lalu dipanggil ke PPA, untuk dimintai kronologis,” akunya.
Diwaktu yang bersamaan, terlapor juga terlihat mendatangi Polres. Saat ditempat yang sama, IM justru menantang korban dengan melontarkan kata-kata “Silahkan dilaporkan dan di proses”.
Korban sendiri kepada sejumlah awak media berharap kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), agar secepatnya menindaklanjuti laporan kekerasan tersebut. Dengan begitu, sambung dia, ini bisa menjadi efek jera bagi terlapor Imanullah.