MOROTAI, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menetapkan Lapangan Merah Putih Komplek MTQ di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, sebagai lokasi pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pulau Morotai, Sibli Sibua, mengatakan penetapan lokasi tersebut merupakan hasil rapat bersama antara Pemkab Morotai, Kementerian Agama Morotai, tokoh agama, dan para imam yang digelar pada Selasa (10/3/2026).

“Lokasi lapangan MTQ dijadikan tempat pelaksanaan salat Idulfitri karena mudah diakses oleh jamaah dari pusat Kota Daruba,” ujar Sibli kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, sekitar 17 masjid dari delapan desa di wilayah sekitar Kota Daruba bersama sejumlah instansi vertikal akan diundang untuk melaksanakan slaat Idulfitri di lapangan MTQ tersebut.

Selain pelaksanaan salat Id, Pemkab Morotai juga akan menggelar pawai obor keliling Kota Daruba pada malam takbiran.

“Yang bertindak sebagai khatib pada pelaksanaan salat Idulfitri nanti adalah Alfatah Sibua, sedangkan imam Jamaludin Juleng,” pungkasnya. (*)