Selasa, 26 November 2024

Pemkot Ternate Jadwalkan Ulang Pembayaran Hutang Multiyears

Plt Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly | Foto: Istimewa/Malut Kaidah

TERNATE, MALUT KAIDAH – Plt Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Pemkot Ternate akan menjadwalkan ulang pembayaran hutang multiyears senilai Rp41,9 miliar dalam APBD Induk 2022 mendatang.

“Ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sendiri tidak mampu membayar hutang sebesar Rp41,9 miliar itu,” kata Rizal Marsaoly.

Dia mengatakan, meskipun hutang itu terbayar, tidak mencapai angka sebesar itu, karena anggaran proyek multiyears dalam nilai kontrak berjumlah Rp201,9 miliar.

“Yang sudah terbayar di tahun 2019 sebesar Rp78,1 miliar, tahun 2020 sebesar Rp81,9 miliar. Jadi total pekerjaan multiyears yang sudah terbayar Rp160 miliar. Kemudian di tahun 2021 sebesar Rp41,9 miliar yang belum terbayar,” kata Rizal, Senin, 6 September 2021.

Rizal mengakui, apabila tidak bisa dibayar tahun ini, maka Pemda akan mendorong pembayarannya di tahun 2022. Pasalnya, di dalam struktur penganggaran juga sudah disampaikan.

“Sebenarnya diselesaikan tahun ini, tetapi karena kondisi refocusing dan hutang yang begitu besar serta tidak main-main, sehingga kita harus ada prioritas dan kita harus legowo.

“Oleh karena itu, penjadwakan ulang itu penting dilakukan dengan maksud untuk mengoptimalkan beberapa program mendasar masyarakat di 2021 dan 2022,” jelasnya.

Ia menyontohkan, masalah kebersihan dan air bersih. Bahkan dijadwalkan ulang ulang nanti di 2022 baru dibayarkan, bukan berarti tidak dibayar, tapi diatur ulang kembali penjadwalan pembayarannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, M Taufik Djauhar memastikan, sisa utang proyek multiyears akan diusahakan dibayar bulan depan sesuai dengan anggaran yang masuk, namun anggaran yang masuk bukan kewenangannya.

“Misalnya dana transfer tidak bermasalah yang harus digenjot adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Provinsi Maluku Utara. Yaaah itupun kalau bisa,” tutup Taufik.*