TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara.

Opini WTP yang diterima tahun ini merupakan ke-12 kalinya. Penyerahan prestasi membanggakan ini berlangsung di kantor BPK Malut, di Kota Ternate, Kamis, 4 Juni 2026.

Penghargaan tertinggi atas laporan keuangan ini diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen didaulat untuk memberikan sambutan resmi, mewakili seluruh pemerintah daerah yang hadir.

Dalam arahannya, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa BPK RI, atas bimbingan dan pengawalannya agar laporan keuangan daerah tetap akuntabel dan transparan.

“Kami berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi serta temuan, guna memperbaiki tata kelola administrasi wilayah. Fokus utama kita adalah mempertahankan opini WTP ini, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui sistem keuangan yang sehat,” ujar Muhammad Sinen.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan, antara pemerintah daerah dan instansi pengawas seperti BPK, demi mendorong kemajuan Maluku Utara di masa depan.

Selain meraih WTP 12 kali berturut-turut, Kota Tidore Kepulauan juga mencatat performa terbaik dalam penyelesaian rekomendasi audit.

Saat daerah lain di Maluku Utara masih berjuang memenuhi target, Tidore justru melesat melampaui standar nasional, skor tindak lanjut rekomendasi BPK 77 persen Tertinggi dan melampaui target minimal 75 persen.

Atas capaian 77 persen tersebut, Muhammad Sinen memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atas dedikasi dan rasa tanggung jawab mereka. Meski begitu, ia mengingatkan agar tidak cepat puas.

“Komunikasi intensif antarinstansi harus tetap dijaga untuk menuntaskan sisa temuan yang ada. Pengawasan akan terus kami tingkatkan, agar kualitas tata kelola keuangan tetap terjaga,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho dalam sambutannya memaparkan, bahwa secara umum hampir seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara berhasil meraih opini WTP, untuk tahun anggaran 2025, kecuali Kabupaten Pulau Taliabu yang mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Namun, BPK memberikan catatan kritis terkait adanya temuan berulang di beberapa wilayah, seperti kesalahan klasifikasi anggaran, penyimpangan biaya perjalanan dinas hingga kekurangan volume pada proyek pembangunan,” paparnya.

Bhuono menambahkan, BPK juga menyayangkan sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara belum mencapai target minimal tindak lanjut rekomendasi sebesar 75 persen. Dalam hal ini, hanya Kota Tidore Kepulauan yang dinyatakan berhasil lolos dan melampaui standar tersebut.

Sebagai penutup, BPK mendesak para kepala daerah lainnya di Maluku Utara untuk bersikap lebih proaktif dan segera menyelesaikan, sisa permasalahan administratif dalam kurun waktu 60 hari ke depan. (*)