TERNATE, KAIDAH MALUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sebanyak 5 pejabat di Kota Ternate belum melaporkan LHKPN 2022.
Kelima pejabat itu terdiri dari 2 pejabat eksekutif Perusda PAM Ake Gaale Ternate, yakni Ketua Dewan Pengawas Abdullah Bandang dan Anggota Dewan Pengawas Hasan Musana Matdoan.
Sementara 3 pejabat legislatif yang belum melaporkan LHKPN di antaranya Nurlela Syarif dari Fraksi NasDem, Zaenul Rahman dari Fraksi Partai Demokrat dan Muh. Fahrial Yunus Abbas dari Fraksi Adil Makmur.
Fahrial terakhir melaporkan harta kekayaannya tahun 2020. Saat itu, total harta kekayaannya sebesar Rp251.262.979 dengan utang Rp670.000.000, sehingga total harta kekayaannya minus Rp418.737.021.
Begitu pula Zaenul Rahman yang terakhir kali melaporkan harta kekayannya pada tahun 2020. Total harta kekayaan Zaenul saat itu sebesar Rp120.000.000.
Sementara Nurlela Syarif terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020 dan 2021. Harta kekayaan Nurlela pada tahun 2020 sebesar Rp619.401.580 dan tahun 2021 sebesar Rp609.491.976.
Baca halaman selanjutnya…
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyatakan, kelima pejabat tersebut belum juga melaporkan LHKPN tahun 2022.
Ia berharap dalam waktu 1 bulan ke depan ini, 5 orang segera melaporlan LHKPN. Apalagi ada 3 nama legislatif yang akan maju kembali pada Pileg 2024 mendatang.
“Kalau nggak lapor kan ini juga mau pileg, nah nanti masyarakat sudah melihat konditenya sendiri kan. Jadi rugi sendiri dong,” ujarnya.
Dian menegaskan, apabila dalam waktu 1 bulan ke depan tidak melapor yang bersangkutan bisa diberi sanksi administrasi.
“Diupayakan jangan sampai telat lagi, kalau tidak nanti viral di media dan ke mana-mana lagi,” tegasnya.
Terpisah, Nurlela Syarif mengaku, telah melaporkan LHKPN 2022 namun ada keterlambatan pelaporan.
“Memang pertama, kami sampaikan karena begitu padatnya agenda-agenda DPRD dan melayani aspirasi masyarakat Kota Ternate, yang hampir setiap hari laporan masuk dan kami harus turun mulai dari soal perlindungan anak, soal jaminan kesehatan, soal infrastruktur, kebetulan juga padatnya agenda rapat dan kunjungan daerah, termasuk kami juga lagi membangun pondok pesantren,” terang Nurlela.
Keterlambatan pelaporan itu juga disebabkan dengan sejumlah pekerjaan lainnya, terkait kerja-kerja wakil rakyat.
“Jadi di LHKPN tahun 2022 memang kami akui terlambat, karena sekali lagi bukan karena kesengajaan, tapi karena padatnya aktivitas yang kami lakukan,” akunya.
“Hari ini saya sudah lapor dan berdasarkan bukti verifikasi SMS bahwa laporan telah berhasil di sampaikan ke situs elhkpn@kpk.go.id dan itu pun, sesuai keterangan terverifikasi lengkap.
“Insya Allah ini jadi perhatian serius tahun-tahun depan kami, akan lebih baik lagi,” harapnya.
Baca halaman selanjutnya…
Zaenul Rahman saat dikonfirmasi Kaidah Malut mengaku, ada kendala teknis saat dirinya melakukan pelaporan LHKPN.
“Saya harus bikin lagi email saya, karena email LHKPN saya lupa,” singkatnya.
Terpisah Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mendesak, kepada 3 pejabat legislatif untuk secepatnya melaporkan LHLPN.
Menurut politisi PKB Kota Ternate itu, setiap tahun data LHKPN harus dimasukkan.
“Siapa tahu dari mereka punya kekayaan ada yang bertambah, baik harta yang bergerak maupun tidam bergerak,” tambahnya.
Muhajirin bilang, ia juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada 3 anggota DPRD itu, agar secepatnya dilaporkan.
“kalau boleh segera dilaporkan dan ini tidak bisa terjadi kembali. Jangan sampai ada kekayaan yang menyimpang dari laporan awal dan laporan sekarang, nah itu yang dikhawatirkan. Jadi ini harus dilaporkan meski ada batas waktu tapi segera dilaporkan lebih baik,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan