TERNATE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 kepada DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2025–2026.
Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menjelaskan bahwa LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, serta realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Ia menyebut, tahun 2025 menjadi tahun strategis sebagai masa transisi sekaligus awal pelaksanaan RPJMD Kota Tidore Kepulauan 2025–2029, dengan visi pembangunan “Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua”.
Secara umum, capaian indikator kinerja daerah dinilai sangat baik dengan rata-rata mencapai 100,49 persen. Indeks infrastruktur menjadi kontributor terbesar dengan realisasi 89,11 atau melampaui target 85,00, setara capaian 104,84 persen. Sementara itu, indeks demokrasi daerah dan reformasi birokrasi masing-masing mencapai 99,99 persen dan 99,76 persen.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu menjadi perhatian. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat 72,91 dari target 74,88 atau 97,37 persen.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari target 4,2 persen menjadi 2,30 persen. Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,02 persen, lebih tinggi dari target 3,33 persen, sementara angka kemiskinan tercatat 6,54 persen atau selisih 0,34 poin dari target 6,20 persen.
Pada sektor lingkungan, indeks risiko bencana meningkat menjadi 241,25 dari target 161,25. Rata-rata lama sekolah juga belum mencapai target, dengan realisasi 10,18 tahun dari target 10,56 tahun.
Muhammad Sinen menegaskan, berbagai capaian dan tantangan tersebut akan menjadi perhatian dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2026, di tengah keterbatasan fiskal akibat penyesuaian transfer ke daerah dalam APBN.
Ia juga berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif terhadap LKPJ yang disampaikan, guna memperkuat arah pembangunan ke depan.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 dari Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan. (*)

Tinggalkan Balasan