Oleh: Bahrudin Tosofu
(Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Tidore Kepulauan)
Salah satu media secara gamblang memuat judul berita: “Prabowo Gandeng Putra Gorontalo”. Halaman depan koran itu tersebar di media sosial facebook. Namun pada laman komentar, seorang warganet mengunggah potongan halaman depan koran Koran lain, dengan judul berita: “Prabowo Pilih Putra Riau”.
Pertarungan wacana identitas ini, memang sempat mengemuka pada Pemilihan Presiden 2019. Dari sini, dapat disimpulkan, pers tidak pernah bisa sepenuhnya objektif dalam menyiarkan berita.
Padahal, dalam konteks ini, jurnalisme harus dipahami sebagai sebuah instrumen yang menjadi bagian dari proses politik. Pada akhirnya, kekhawatiran kita menjadi semakin beralasan atas gaya pemberitaan pers seperti ini.
Karena ekspresi identitas yang terlampau berlebihan, justru akan menampakkan sisi gelap identitas itu sendiri. Sisi gelap inilah yang notabene merupakan perlawanan terhadap keberagaman, yang ternyata terefleksi dalam pemberitaan pers.
Memang, tak bisa dipungkiri, keberagaman menjadi salah satu isu paling mengemuka sejak Indonesia memasuki era reformasi. Di sini, identitas, suku, ras, maupun gender mengalami penegasan.
Ibarat dua sisi mata pisau. Ia bisa menunjukkan betapa kayanya Indonesia dengan keragaman. Tapi di sisi lain, media hadir memberi penguatan pada aspek etnis, yang jika tidak disikapi secara objektif, tentu menciptakan konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Meminjam gagasan Geertz tentang politik primodial, adalah sebuah sentimen yang tak rasional. Hal ini tampaknya lahir dari pendekatan yang a-historis dan kurang tanggap terhadap dimensi struktural masyarakat.
Kesukuan, sejatinya berangkat dari protes sosial dengan dasar kepentingan politik dan ekonomi, yang semestinya dapat diidentifikasi dan dijelaskan secara rasional oleh pers.
Sebab penguatan identitas kerap memicu gesekan dan pertikaian yang berujung konflik. Di samping itu, justru membatasi siapa kita, siapa mereka. Alih-alih menciptakan keberagaman, namun kelompok arus utama yang bisa saja merasa terancam, akan memperlihatkan eksistensinya.
Mereka pun merasa berhak untuk mengespresikan identitas mereka seluas-luasnya. Tak heran, jika konflik horizontal di era yang diklaim demokratis ini, lebih luas dan mengigit dibanding masa Orde Baru. Di sini Pers seakan ikut terlibat memberikan peluang konflik.
Politik sendiri secara esensial, memainkan segala kemungkinan, agar semua kalangan dapat berpartisipasi aktif demi mencapai kata ‘keadilan.’
Dalam narasi tentang demokrasi, terdapat makna kedaulatan. Aspek yang paling penting adalah, mendistribusikan pelayanan publik yang berkeadilan sesuai amanat konstitusi. Semua diimplementasikan dalam sistem tata kelola pemerintahan.
Bukan tentang penegasan atas sebuah identitas. Karena akan sulit bagi kita untuk melihat dan membedakan, mana figur rakyat dan mana figur untuk kelompok atau daerah tertentu. Apalagi, beragam polarisasi hingga argumen yang dibangun, ujung-ujungnya justru mendiskreditkan sesama rakyat.
Pada akhirnya, hak memilih dan kewajiban dari yang terpilih akan sulit untuk dijelaskan capaian demokrasi dari hasil pemilu. Tentu ini akan berdampak pada amburadulnya penyelenggaraan pemerintahan. Sebab pers sendiri, seakan lebih menekankan aspek popularitas ketimbang kualitas.
Jurnalisme seakan memainkan peranan ganda, yaitu sebagai alat komunikasi dan juga sebagai penanda identitas. Identitas seakan menjadi faktor penentu atas dukungan publik.
Karena lewat identitas, seseorang dapat membangun kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya, dapat juga digunakan untuk mengukur keterbukaan masyarakat terhadap politisi atau partai politik.
Penggunaan model politik dengan memanfaatkan identitas tradisional-ikatan primordial, sebagai instrumen strategis, seakan sudah menjadi semacam pola pandang dan anutan yang diikuti.
Karenanya, pemanfaatan identitas tradisional yang mestinya dirasakan sebagai ancaman, malah lebih dilihat sebagai faktor determinan penentu kemenangan politik.
Memang, dalam konteks demokrasi penegasan identitas bukanlah persoalan melainkan keniscayaan. Penguatan identitas dalam konteks demokrasi sesungguhnya menegaskan kebinekaan, pluralisme. Tujuannya, agar kita saling mengenal dan menghargai.
Apalagi, keberagaman punya argumentasi yang sangat kuat, baik dari sisi filosofis, teologis, ideologis, konstitusional, etis, sosiologis, maupun historis.
Keberagaman adalah fakta. Kita menyaksikan, merasakan, dan mengalaminya dalam kehidupan sehari-hari. Bukankah kita adalah bagian dari kelompok etnik, gender, atau agama tertentu? Kita bahkan menjadi bagian dari satu identitas.
Tapi yang perlu dipahami, masa transisi semestinya menjadikan Indonesia lebih demokratis. Era transisi demokrasi menjadi jembatan menuju konsolidasi demokrasi yang sesungguhnya. Melalui jalan demokrasi, Indonesia diharapkan dapat mengelola keberagaman.
Namun di era transisi demokrasi ini kerap dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu, untuk membajak demokrasi melalui ekspresi identitas yang berlebihan.
Gardiner H. W dan Kosmitzki, C melihat identitas sebagai “definisi diri seseorang sebagai individu yang berbeda dan terpisah. Termasuk perilaku, kepercayaan dan sikap.” Artinya, di balik pentingnya identitas dalam perkembangan sosial-psikologi manusia, identitas itu sendiri menyimpan sisi gelap. Banyak penelitian menyebutkan, orang cenderung menyukai orang dengan identitas yang sama. Sekurang-kurangnya, orang lebih menyukai atau percaya kepada orang dari kelompok yang sama ketimbang kelompok yang berbeda.
Survei Majalah Intisari April 2011, misalnya, menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap orang sesama etnis sebesar 62%. Angka ini lebih besar dibanding tingkat kepercayaan kepada orang dari etnis berbeda, yakni 53%. Meski survei ini sudah begitu lama, tapi masih dapat dijadikan pedoman untuk melihat soal itu.
Dari sini, identitas kemudian bisa menghasilkan ‘kelompok kita’ dan ‘kelompok mereka’. Hal itu dapat mengarah pada stereotip, prasangka, rasisme, dan etnosentrisme. Dan pada titik ekstrem, polarisasi semacam ini berpotensi menimbulkan konflik.
Jurnalisme, sebagai salah satu pilar demokrasi, semestinya ikut mewujudkan dua sisi mata pisau keberagaman tadi. Namun, jurnalisme pun seakan setengah hati, dan diliputi ketidakpastian dalam menegakkan demokrasi dan mengelola keberagaman.
Padahal, perhelatan demokrasi merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpinnya. Momentum pemilu akan menjadi parameter dalam mengukur prinsip demokrasi sebuah negara.
Di sini, rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke akan menentukan masa depannya. Itu berarti, pemimpin hadir berdasarkan kepercayaan rakyat. Dan jurnalisme hadir mengawal kepercayaan itu. *

Tinggalkan Balasan