MOROTAI, KAIDAH MALUT – Seorang ayah berinisial HK di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga tega mencabuli dua anak kandungnya.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, pada Selasa malam 17 Maret 2026, kasus dugaan tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkan ke seorang Petugas Komisi Perlindungan Anak (KPAI) daerah setempat. Setelah itu petugas, langsung menindaklanjuti dengan melaporkannya ke Polres Pulau Morotai.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai, AIPDA Ihnan Banyo saat dikonfirmasi di Polres Pulau Morotai membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Iya sudah ada laporannya dari pihak korban. Tadi dilaporkan sekitar jam 5 sore, kemudian terduga pelakunya juga kami sudah amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, kata Ihnan, hanya satu korban yang diduga menjadi korban. Namun, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Yang jelas untuk dugaan kasus ini kita masih dalami dulu, untuk sementara dalam laporan itu yang diduga korban itu satu orang, tapi kita akan kembangkan nanti. Menurut dalam laporan itu anak kandung,” tandasnya. (*)