HALBAR, KAIDAH MALUT – Perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tinggal menghitung hari, tetapi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga terbayar.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad kepada awak media menyatakan, pihaknya tetap melalukan pembayaran THR, namun realisasinya masih menunggu ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

Kata Djufri, sumber anggaran pembayaran THR berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Secara regulatif, proses penyaluran dana tersebut dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu Februari hingga Maret.

“THR merupakan kebijakan yang sudah diatur dan sumbernya berasal dari DAU tambahan. Mekanisme pencairannya mengikuti jadwal transfer dari pemerintah pusat,” ujar Djufri usai melantik sejumlah kepala dinas di Aula Bidadari Kantor Bupati, Selasa, 17 Maret 2026.

Djufri menegaskan, dengan adanya dinamika internal pemerintahan, termasuk pergantian sejumlah kepala dinas, pemerintah daerah mengambil langkah hati-hati dengan menunggu kepastian transfer dana hingga 28 Maret.

“Jika transfer DAU sudah diterima, maka fokus utama akan diarahkan pada pembayaran THR,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila dana tersedia lebih cepat, maka pembayaran THR dapat segera direalisasikan tanpa harus menunggu batas waktu tersebut.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan skala prioritas, termasuk kebutuhan ASN dan PPPK yang akan merayakan hari besar keagamaan.

“Jika hari ini dananya sudah ada tentu akan langsung dibayarkan. Namun sesuai informasi dari Bupati, anggarannya belum tersedia sehingga harus menunggu dana masuk,” jelasnya.

Djufri mengakui hingga saat ini dana yang dimaksud belum masuk ke kas daerah. Oleh karena itu, pembayaran THR dipastikan akan dilakukan setelah transfer diterima, sebagaimana diproyeksikan pada akhir Maret.

“Faktanya, dana tersebut belum tersedia saat ini. Maka pembayaran akan dilaksanakan setelah tanggal 28 Maret,” ungkapnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga stabilitas kesejahteraan ASN. Djufri menyebutkan bahwa gaji rutin ASN yang tetap berjalan setiap bulan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar menjelang hari raya. (*)