HALUT, KAIDAH MALUT – KPPN Tobelo, Maluku Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi kinerja penyaluran dana transfer ke daerah (TKD). Rakor ini turin diadakan setiap triwulan.
Kepala KPPN Tobelo Tonny mengatakan, rakor ini dalam rangka evaluasi terhadap kinerja penyaluran dana TKD ke pemda yang menjadi mitra kerja KPPN Tobelo, salah satunya yaitu Pemda Halmahera Utara.
Rakor ini bertujuan, untuk mengingatkan kembali kepada pemda terkait batas-batas waktu penyampaian dokumen, yang menjadi syarat penyaluran TKD seperti DAK Fisik dan Dana Desa.
“Untuk DAK Fisik tahap 3 sekaligus melalui rekomendasi K/L disampaikan oleh BPKAD ke KPPN. Dan itu paling lambat hari Jumat tanggal 15 Desember 2023, sedangkan untuk Dana Desa non-BLT tahap 3 dan BLT triwulan IV, paling lambat tanggal 22 Desember 2023,” jelas Tonny.
Ia bilang, terdapat 6 Subbidang DAK Fisik pada Pemda Halut yang belum tersalur di tahap 3 dan 1 Subbidang yang belum selesai untuk DAK Fisik, sekaligus melalui rekomendasi K/L.
“Subbidang Pendidikan yaitu PAUD, SD, SMP, Penguatan Sistem Kesehatan, Kelautan dan Perikanan, serta jalan milik PU,” terangnya.
Untuk total realisasi DAK Fisik per tanggal 12 Desember 2023 sebesar Rp65.543.800.713 atau mencapai 80,59 persen. Angka itu dari pagu DAK Fisik Halut sebesar Rp81.327.707.000.
Tonny berharap, seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam mempercepat proses penyusunan dan penyampaian dokumen syarat penyaluran DAK Fisik tahap 3, sekaligus rekomendasi K/L.
“Perlu sinergi dan koordinasi mulai dari OPD yang menggunakan DAK Fisik, Inspektorat yang melakukan review, hingga BPKAD sebagai Bendum daerah yang menyampaikan ke KPPN sebelum batas waktu,” tambahnya.
Sementara untuk Dana Desa, dari total 196 desa di Halut, masih terdapat 8 desa yang belum menyampaikan dokumen syarat salur tahap 3.
Selain itu pula, sebanyak 13 desa yang belum menyalurkan BLT periode triwulan IV kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Disinilah peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk mendampingi dan mendorong perangkat desa guna mempercepat penyusunan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran, sebagai dokumen syarat salur yang nantinya akan disampaikan ke KPPN melalui BPKAD,” timpalnya.
Pada rakor tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres penyusunan dokumen syarat penyaluran DAK Fisik dan DD, serta membahas kendala yang dihadapi di lapangan terkait penyaluran TKD.
Sementara itu, Kepala Seksi Bank dan PPK Penyaluran TKD KPPN Tobelo Muchammad Syafar menambahkan, seluruh OPD telah menyatakan komitmen menyelesaikan dokumen syarat salur DAK Fisik. Penyampaiannya paling lambat 15 Desember.
Menurutnya, KPPN berperan sebagai financial advisor bagi pemda selaku mitra kerja.
“Sehingga kegiatan-kegiatan seperti ini, rutin kami laksanakan dalam rangka mendampingi pemda, agar pagu TKD yang telah ditetapkan dapat terserap secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada sepeser pun biaya yang dikenakan, untuk setiap layanan yang diberikan kepada stakeholders.
“Karena KPPN Tobelo telah meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, tahun ini Pemda Halut menerima TKD dengan pagu anggaran Rp874.084.183.000. Per tanggal 12 Desember 2023, pihaknya telah menyalurkan TKD melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) maupun rekening penerima lainnya sebesar Rp794.703.261.706, atau sebesar 90,92 persen.
Dalam sisa waktu kurang dari 1 bulan ini, dibutuhkan sinergi yang baik antar seluruh pihak terkait dalam memenuhi syarat penyaluran, untuk mengoptimalkan anggaran yang tersisa. (*)

Tinggalkan Balasan