Jumat, 6 Desember 2024
Tikep  

Pemda Tidore Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Malut

Penyerahan laporan keuangan Pemda Tidore ke BPK Malut (Istimewa/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo resmi menyerahkan laporan keuangan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kamis, 28 Maret 2024.

Setelah melakukan penyerahan laporan keuangan unaudited T.A 2023, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan petunjuk yang diberikan, sehingga penyerahan ini dilakukan secara tepat waktu.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan petunjuknya, sehingga penyampaian laporan keuangan ini bisa tepat pada waktunya, kami sadar bahwa apa yang disampaikan pada kesempatan ini belum sesungguhnya sempurna, untuk itu kami masih membutuhkan masukkan terkait dengan penyempurnaan, masih butuh koreksi BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara,” kata Ismail.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Auditor 2 BKP RI Wilayah Maluku Utara Iwayan Artadana menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang telah menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu.

“Kami akan mulai meeting sesuai dengan surat tugas dari pimpinan dari tanggal 1-5 April 2024, tetapi karena sudah mulai masuk hari lebaran sehingga pemeriksaan akan kita dilanjutkan lagi pada tanggal 16 April,” terang Iwayan.

Iwayan berharap kerja sama ini bisa terus berjalan, karena pemeriksaan di lapangan pasti banyak kendala, terutama soal waktu. Apalagi sesuai dengan undang-undang hanya 60 hari sampai dengan menyerahkan laporan tersebut.

“Sehingga dengan dukungan pemerintah daerah di pemeriksaan yang selama ini cukup kooperatif, interaksi baik, komunikasi bagus, saling membina, saling membimbing, jadi mudah-mudahan pola hubungan yang baik ini tetap berlanjut,” uajr Iwayan.

Turut hadir mendampingi sekda, yakni Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy dan Kaban Keuangan dan Aset Daerah Amir Gorotomole. (*)