TIDORE, KAIDAH MALUT – Tahun ini jumlah perjalanan dinas seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, untuk ke luar daerah sebanyak 9 kali.
Perjalanan tersebut, dilakukan oleh 3 pimpinan dan 22 anggota lainnya ke Jakarta. Nilai anggaran yang dipakai untuk pimpinan dan anggota pun berbeda-beda.
Lihat saja, untuk 3 pimpinan DPRD, masing-masing menghabiskan anggaran sebesar Rp50.975.000 sekali melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. Sehingga akumulasi SPPD mencapai Rp152.925.000.
Hal tersebut juga berlaku pada 22 anggota DPRD dengan nilai Rp21.010.000 per orang, dalam sekali perjalanan dinas.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati.
Mochtar membeberkan, jumlah anggaran untuk SPPD ketiga pimpinan DPRD dengan anggota berbeda. Pasalnya, nilai pimpinan disesuaikan dengan SPPD Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sementara untuk anggota DPRD sama dengan eselon II. Hal tersebut berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2023.
Untuk agenda perjalanan dinas memang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini telah menggunakan lumpsum.
Di mana, jika ada kelebihan SPPD maka itu menjadi milik pribadi.