TERNATE,KAIDAH MALUT – Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat menyatakan keprihatinan yang mendalam, sekaligus mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan peliput pertandingan BRI Super League, antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR) Ternate, Maluku Utara.
Insiden terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 malam sekitar pukul 23.05 WIT, usai pertandingan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.
Salah satu wartawan yang menjadi korban adalah Irwan Djailani (Bradex), jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, yang didatangi, diintimidasi, dan dipaksa menghapus rekaman video yang merupakan bagian sah dari kerja jurnalistiknya. Tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang diduga offisial tim Malut United.
Tidak hanya berhenti pada intimidasi terhadap wartawan, offisial yang sama juga meminta steward untuk mengusir sejumlah jurnalis dari area tribun, meski para wartawan tersebut telah dilengkapi dengan ID Card resmi yang dikeluarkan oleh PT LIB. Tindakan ini merupakan bentuk nyata dari penghalangan kerja jurnalistik, yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan alasan apapun.

Tinggalkan Balasan