Kamis, 10 Oktober 2024

Pemkot Ternate Sosialisasi Permenpan Nomor 3 Tahun 2023

Sekda Ternate, Rizal Marsaoly saat sosialisasi (Humas/kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Maluku Uara, Rizal Marsaoly, secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Permenpan No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Kegiatan di Meeting Room Grand Pala Hotel Boulevard Ternate, Kamis, 12 September 2024 dan diikuti oleh seluruh Kasubag Perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Dalam sambutannya, Rizal menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman terhadap perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Dengan telah ditetapkannya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023, terdapat dua fokus utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu RB General (Isu Hulu) dan RB Tematik (Isu Hilir),” jelas Rizal

RB General berfokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal di instansi pemerintah. Sedangkan RB Tematik berorientasi, pada upaya mengurai dan menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan, yang dirasakan langsung oleh masyarakat atau dikenal sebagai “debottlenecking”.

“Dengan adanya isu hulu dan hilir ini, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing. Birokrasi yang kuat akan mendorong pembangunan nasional dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para Kasubag Perencanaan di seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kota Ternate, agar dapat mengimplementasikan kebijakan reformasi birokrasi dengan lebih optimal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam mendukung program reformasi birokrasi nasional, yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja internal pemerintahan, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)