TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama KPU dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Ternate, Senin 20 November 2023.
NPHD ditandatangan oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim, Ketua Bawaslu Kota Ternate, dan Kifli Sahlan. Selain itu, ada pula dari pihak keamanan Polres Ternate dan Kodim 1501/Ternate bersama jajaran Forkopimda.
Kepala Kesbangpol Kota Ternate Nuryadin Rachman mengatakan, penandatanganan NPHD dilakukan sesuai dengan edaran Kemendagri RI dan deadline-nya 20 November 2023.
“Jadi sesuai dengan tahapan proses berdasarkan kesepakatan, maka dilakukan penandatanganan hari ini. Alhamdulillah sudah sesuai dengan tahapan yang disebutkan Kemendagri,” kata Nuryadin.
Alokasi anggaran untuk KPU Kota Ternate sebesar Rp26 miliar, sedangkan dana sharing dari Pemprov Maluku Utara sebesar Rp6 miliar.
Bawaslu Kota Ternate kecipratan dana hibah sebesar Rp10,3 miliar, sementara dana sharing dari Pemprov Malut sebesar Rp1,7 miliar.
Anggaran juga diperuntukan bagi keamanan. Polres Ternate sebesar Rp5 miliar dan Kodim 1501/Ternate sebesar Rp1,7 miliar.
“Untuk Polres Ternate dan Kodim naik sekitar 10 persen dari periode sebelumnya,” terang Nuryadin.
Mekanisme pencairan dana hibah ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama disalurkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sementara di tahap kedua, paling lambat lima bulan sebelum pencoblosan.
“Mekanismenya tetap merujuk Permendagri. Jadi dua kali pencairan, pertama 40 persen, dan kedua 60 persen,” urainya.
Jika terdapat kebutuhan dari penyelenggara Pemilu, Nuryadin bilang akan dikembalikan ke penyelenggara ataupun pihak keamanan.
“Yang terpenting Pemkot Ternate telah menyiapkan anggaran tersebut,” ucapnya.
Ia bilang, alokasi anggaran sudah memenuhi kebutuhan penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu Kota Ternate.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim menuturkan, meski nilai yang dialokasikan tidak sesuai permintaan, namun hal itu tidak menganggu proses atau tahapan Pemilu. Sebab, lanjut Zen, sesuai pembahasan ada beberapa item yang telah dipangkas.
“Dengan dana yang ada Alhamdulillah sudah bisa maksimal, ditambah dengan dana transfer dari Pemprov Maluku Utara,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan menambahkan, dengan melihat efisiensi dan pendekatan penggunaan anggaran yang ada, maka anggaran yang dialokasikan Pemkot Ternate sudah cukup.
“Saya pikir cukup dengan memaksimalkan dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan