TERNATE, KAIDAH MALUT – Kesultanan Ternate melalui Sultan Ternate ke-49 Hidayatullah Sjah, resmi membatalkan Jaib Kolano atau titah Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah, tentang Kolano Moduru dan Wali Kolano. Pembatalan itu dilakukan pada Rabu, 09 Agustus 2023.
Dalam Jaib Kolano sebelumnya tertanggal 11 September 2013, Sultan Mudaffar Sjah menunjuk istrinya kala itu Nita Budhi Susanti sebagai Wali Kolano untuk dua putra kembar (Kolano Madoru), Ali Muhammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah.
Jaib Kolano ini memicu kontroversi, terutama setelah kedua putra kembar itu terbukti bukan anak biologis Sultan.
Pembatalan itu menggunakan Jaib Kolano yang baru Nomor 05JAIB/MKR-KT/VII/2023 tertanggal 20 Juli 2023 yang ditandatangani Sultan Hidayatullah Sjah dan dibacakan langsung oleh Sultan Hidayatullah di hadapan perangkat adat baik Bobato Dunia maupun Bobato Akhirat di Foris Lamo Kedaton Ternate.
Tulilamo Kesultanan Ternate, Irwan Abdul Gani menjelaskan, Jaib Kolano yangbaru tersebut ditetapkan atau sidodego pada 20 Juli 2023, dan dibacakan atau sidodemo pada 09 Agustus 2023.
Pembatalan Jaib Kolano tentang Kolano Moduro tersebut, lanjut Irwan, menegaskan bahwa titah yang menjadi hak prerogatif Sultan Ternate yang diterbitkan sebelumnya tidak berlaku lagi.
Pembatalan Jaib Kolano itu juga menggunakan Jaib Kolano yang baru oleh Sultan Ternate Hidayatullah.
Baca halaman selanjutnya…
“Sultan Ternate yang baru memiliki hak untuk membatalkan atau menggugurkan Jaib Kolano sebelumnya dan ini ada penegasan dari sisi hukum adatnya,” kata Irwan usai pembacaan Jaib Kolano oleh Sultan Hidayatullah.
Menurut Irwan, ada beberapa hal yang mendasari dibatalkannya Jaib Kolano sebelumnya, salah satunya terkait Wali Kolano. Dalam sistem di Kesultanan Ternate tidak menganut adanya Wali Kolano.
“Di sini (Kesultanan Ternate) tidak mengenal Wali Kolano, kedua itu terkait adat se kabasaran biar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi di kesultanan ini,” jelas Irwan.
Dia bilang, pembatalan Jaib Kolano pernah dilakukan oleh Sultan Mudaffar Sjah pada 2013 silam tentang Sinonako Hang atau belum mengenal dua putra kembar.
“Pembatalan jaib pernah dilakukan pada 2013 yang disebut dengan sinonako hang oleh Bobato 18 dan Komisi Ngaruha pada masa almarhum Sultan Mudaffar, jadi sinonako hang itu belum mengetahui atau belum mengenal dua anak tersebut,”ungkap dia.
Irwan menegaskan, Jaib Kolano yang baru diterbitkan memiliki dasar hukum terutama hukum adat. Karena itu, perangkat adat meminta agar masyarakat atau pihak tertentu yang beraktifitas menggunakan Jaib Kolano sebelumnya, maka pihak kesultanan akan menempuh jalur hukum.
“Setelah Jaib Kolano baru yang dibacakan oleh sultan ke-49 ini dan masih ada, maka kita akan menempuh langkah-langkah hukum baik hukum positif maupun hukum adat,” pungkas dia.
Berikut isi Jaib Kolano terbaru:
Baca halaman selanjutnya…
Pada hari Kamis, bertepatan dengan tanggal dua Muharram tahun Seribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Hijriah.
Saya Kolano Moloku Kie Raha Buldan Ternate dengan gelar Maulana Sultan Iskandar Hidayatullah Sjah Ibnu Sultan Alhaji Mudaffar Sjah yang mengemban amanah Khalifaturrasyid wa Tubadilurrasul, memegang kuasa dan perintah melaksanakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk kepada segenap rakyat laki-laki maupun perempuan seadil-adilnya, mendudukkan Guru dan Haji saya pada tempat yang mulia m, yang termaktub di dalam Adat se Atorang, Cara se Ngale, dan Bobaso se Rasai, atas Kuasa dan Izin Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Shafaat Rasulullah Salalahu’alaihi Wassalam, serta Ridha Leluhur, dengan ini saya menyatakan:
Membatalkan Jaib Kolano berupa Surat Wasiat Sultan Ternate Ke-48 Tanggal 11 (sebelas) September Tahun 2013 (dua ribu tiga belas) tentang Kolano Madoru dan Wali Kolano beserta segala hal lain yang terkait di dalamnya. Barang siapa, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak menaatinya, maka tidak akan selamat dunia dan akhirat.
Jaib Kolano ini didasarkan pada Kitabullah dan Hadist Rasulullah Salalahu’alaihi Wassalam.
Wasalallahu alaa Sayidina Muhammadin wa ala Alihi wa Ashabihi Ajmai’in Walhamdulillahi Rabbil’alamin.
Ditetapkan di Ternate
Pada tanggal 20 Juli 2023 M
Kolano Moloku Kie Raha Buldan Ternate
Hidayatullah Sjah, S.IP.,M.AP. (*)

Tinggalkan Balasan