HALBAR, KAIDAH MALUT – Kasus dugaan pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar yang melekat di Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Maluku Utara sejak tahun 2022 lalu belum juga diselesaikan.
Padahal Polda Maluku Utara telah mengambil alih kasusu tender obat tersebut, pada 08 Februari 2022 lalu.
Bahkan beberapa media online di tanggal 14 Maret 2022 lalu memuat beritanya, namun sampai sekarang kasusnya masih tahap penyelidikan.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko mengaku, kasus melibatkan Dinkes Halbar itu masih dalam proses lidik.
“Kalau perkara atau kasus bukan terus dihentikan, namanya masih penyelidikan itukan mengumpulkan alat bukti,”kata Kapolda, saat melakukan kunjungan kerja di Halmahera Barat, Kamis, 16 Maret 2023.
Menurutnya, selama alat bukti itu belum terkumpul maka penyidik tidak akan melangkah lebih lanjut.
“Jadi tidak ada yang dihentikan kalau mengenai kasus-kasus besar. Karena persyaratan kasus ini dihentikan atau tidak semuanya sudah ada di KUHAP, atau Surat Edaran Mahkamah Agung. syarat-syaratnya memang ada,” terangnya.
“Jadi rekan-rekan wartawan jangan takut kasus pasti tetap lanjut,” sambungnya mengakhiri. (*)