Jumat, 14 Maret 2025

Mantan Kadinkes Ternate Jalani Sidang Dugaan Kasus Korupsi Covid-19

Sidang dugaan kasus korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 (Ist/Kaidahmalut)

Selama kegiatan, mereka bilang, semua berjalan dengan baik.

“Dapat bagian (honor) Rp1,9 juta lebih. Nanti tahunya setelah dipanggil masalah honor ada yang tidak menerima, baru tahu ada masalah. Tapi nilainya tidak tahu,” ucap salah satu saksi, Halyani.

Sekadar diketahui, sebelumnya Kejari Ternate telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Hartati, mantan bendahara Fatimah, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi.

Andi merupakan salah satu pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang merangkap dua PPK, yakni vaksinasi dan covid yang masing-masing melekat di Dinkes dan BPBD. (*)