TIDORE, KAIDAH MALUT – Terkait dugaan kasus pengedaran narkoba jenis ganja oleh dua warga Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara yang menyeret dua nama oknum polisi di Polsek Tidore, kini sudah dilakukan proses pemeriksaan.
Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum polisi dan pengedar.
“Udah, lagi diperiksa semuanya. Kita juga lagi berkoordinasi dengan BNN,” ujar Yury, Ahad 19 November 2023 melalui via telepon.
Soal keterlibatan oknum polisi MN dan S dengan melindungi pengedar J dan EN, Yury mengaku masih tahap pemeriksaan.
“Untuk mengatakan mereka melindungi pengedar, itu masih kita periksa,” tukasnya.
Terpisah, Paur Humas Polresta Tidore Kepulauan Aipda Agung Setiawan membenarkan pemeriksaan terhadap dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hanya saja, kata Agung, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan karena tengah proses pendalaman.
“Ia benar, sesuai arahan Pak Kapolresta, propam langsung bergerak cepat tadi malam, dan dugaan dua oknum dan pengedar semua sementara diperiksa Propam. Hasilnya masih menunggu, sehingga belum bisa dipublikasi karena menunggu hasil pendalaman juga,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, dua oknum polisi MN dan S merupakan anggota aktif di Polsek Tidore Utara. Keduanya diduga melindungi dua pengedar ganja berinisial EN dan J.
Mirisnya lagi, MN diduga telah menerima suap sebesar Rp2 juta untuk melindungi J, agar tidak ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku. Hal serupa juga dilakukan S, yang tidak menindaklanjuti aduan istri salah satu pengedar, yakni EN.
Padahal tiga minggu lalu, istri EN pernah membawa satu linting ganja sebagai barang bukti bisnis haram suaminya itu. Namun, S tak mengubris aduan istri EN. (*)