Senin, 14 Oktober 2024

Pemilik Pangkalan Minyak Tanah di Obi, Klarifikasi Mengenai Verifikasi HET

Iluatrasi pangkalan minyak tanah | Foto: Istimewa/Malut Kaidah

LABUHA, MALUT KAIDAH – Terkait permintaan verifikasi Harga Eceran Tertinggi (HET), Pemilik pangkalan minyak tanah di Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Amin Barmawi, mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang ia sampaikan di sejumlah media lokal.

Pernyataan itu ia sampaikan lewat rilis berjudul “Pemilik Pangkalan Minyak Tanah di Obi Minta Verifikasi Harga Menyeluruh”, Jumat, 27 Agustus 2021.

Dalam klarifikasinya, Amin menyatakan permintaannya itu keliru.

“Maksud kami yang harus memverifikasi harga itu Disperindag Kabupaten Halsel maupun Hiswana Migas, bukan Ditintelkam Polda Malut,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pertemuan pada Kamis, 26 Agustus 2021 yang dilaksanakan di kantor Ditintelkam Polda Malut, berawal dari rencana aksi Aliansi Peduli Migas.

Lantaran masih di tengah pandemi Covid-19, kepolisian meminta tak perlu melakukan aksi di jalan.

“Sehingga Ditintelkam Polda Malut memfasilitasi, mediasi pihak-pihak yang terkait,” kata dia.

Pihak-pihak yang terkait itu, antara lain Aliansi Pemuda Peduli Migas, pihak Pertamina, Agen PT Maluku Indah dan rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Hiswana Migas, Nasri Abubakar.

Bahkan, Amin juga berterima kasih kepada Ditintelkam Polda Malut yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Terima kasih sudah berkenan mempertemukan kami dengan Hiswana Migas dan Aliansi Pemuda Peduli Migas (APPM),” tandasnya.*