LABUHA, MALUT KAIDAH – Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) segera menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan sesuai kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) itu, berupa 10 kilogram beras per kepala keluarga, yang diharapakn dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, sebagai dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik, saat meluncurkan bantuan beras PPKM 2021, di lobby Kantor Bupati Halsel, Rabu, 4 Agustus 2021, berharap, bansos yang akan disalurkan, bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga di masa PPKM ini.
Berdasarkan data dari Kemensos, untuk peneriman PKH di Halsel sebanyak 5.366 kepala keluarga, sedangkan dan penerima BLT berjumlah 2070 kepala keluarga, sehingga total keseluruhan yang tersebar di Halsel sebanyak 7,436 kepala keluarga pemerima bantuan.
Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Dinsos Halsel, Jaki Abdul Wahab, Kamis, 5 Agustus 2021, mengatakan dalam waktu dekat, pendistirbusian akan segera dilakukan.
“Kita sudah membagi dalam tiga zona, yakni Bacan, Obi dan Gane Barat,” kata Jaki. *