Senin, 20 Januari 2025

Bulan Ini Pemda Halsel Tetapkan Beras Lokal Sebagai Produk Unggulan

Kepala Disperindagkop Halsel (kiri) bersama Sekretaris Gerbang Tani (kanan) | Foto : Udi/Kaidah Malut

HALSEL, KAIDAH MALUT – Kepala Disperindagkop Halsel, Amar Thaib mengatakan, Pemerintah daerah (Pemda) Halsel akan menetapkan beras lokal sebagai produk unggulan Halsel.

Penetapan beras lokal sebagai produk unggulan ini pun, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian Perkebunan dan Pertahanan Pangan Halsel.

“Kita baru dikonfirmasi beberapa hari yang lalu oleh Dinas Pertanian Perkebunan dan Pertahanan Pangan, bahwa pada bulan Februari ini akan ditetapkan produk unggulan berupa beras Halsel,” kata Amar, Kamis, 3 Februari 2022.

Sebelum harganya ditetapkan, Pemda akan menyiapkan label karung, setelah itu baru di produksi.

“Kalau memang itu ditetapkan Pemda berarti harganya juga beda dengan beras yang datang dari daerah lain. Menurut kami
baik juga karena dengan harga itu bisa dijangkau oleh masyarakat yang berkebutuhan rendah,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya harga yang telah ditetapkan, maka produk unggulan berupa beras lokal dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, serta para petani lokal juga bisa diberdayakan secara baik.

Sekretaris Umum Badan Otonom DPC Gerakan Kebangkitan Tani dan Nelayan (Gerbang Tani) Halsel, Anwar suleman menambahkan, Kecamatan Gane Timur tepatnya di Desa Sumber Makmur merupakan kawasan lumbung beras, sehingga penting juga Pemda segera menetapkan beras sebagai produk unggulan.

“Saya meminta kepada Pemda untuk segera mengoptimalkan lokasi trans Gane Timur dan segera eksekusi produk unggulan sektor pangan,” pintahnya.

Sebagai wujud implementasi program kerja Gerbang Tani yakni, pendampingan, pelatihan, dan pengawasan kelompok tani serta nelayan juga mengawal kebijakan Pemda, maka Gerbang Tani juga berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan masalah pangan.*