HALTIM, KAIDAH MALUT – Pemerintah Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara, berkomitmen untuk mengawal secara serius setiap proses tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah di Halmahera Timur.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat usai menghadiri kegiatan pemantauan tindak lanjut Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024 yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan secara resmi dibuka oleh Kasubid Auditorat 1, Wayan Artadana.
“Sehingga setiap temuan pemeriksaan untuk laporan keuangan daerah di Haltim bisa diselesaikan dengan cepat, tepat, dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Ricky.
Pemantauan ini, kata ia, menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, termasuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas. (*)