HALSEL, KAIDAH MALUT – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyampaikan permohonan maaf, atas pemadaman listrik yang terjadi selama kurang lebih sepekan di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan.
Permohonan maaf ini disampaikan General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, Jumat, 19 Juli 2024.
Kata Awat, sistem kelistrikan kini kembali normal dan telah dilakukan penyalaan di daerah tersebut.
“Atas nama perusahaan, kami mohon maaf atas pemadaman yang terjadi. Untuk diketahui, listrik di Kecamatan Pulau Makian sudah kembali menyala secara normal, sejak kemarin hari Kamis,” kata Awat.
Sehubungan dengan persoalan padamnya listrik di Kecamatan Pulau Makian, Awat juga menekankan dugaan yang beredar terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk kepentingan lain tidaklah benar.
Pasalnya, sempat beredar informasi bahwa pemadaman terjadi karena stok BBM menipis.
Perencanaan distribusi BBM telah sesuai dengan perhitungan pemakaian pada tangki, namun, lanjut Awat, jadwal pengiriman BBM terpaksa diundur karena cuaca yang tidak bersahabat.
Lantaran itu pula, PLN berupaya dengan melakukan pemadaman bergilir. Namun, hingga pada puncaknya, distribusi BBM ke daerah tersebut masih terkendala cuaca ekstrem.
Kapal pengangkut BBM tidak dapat merapat ke dermaga Pertamina Jambula, dan adanya larangan berlayar terutama untuk kapal distribusi BBM.
“Kami melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait distribusi BBM ke daerah kerja ini, hanya saja terkendala cuaca yang tidak bisa kami kendalikan. Akibatnya, harus menunggu sekitar beberapa hari, dan cuaca benar-benar baik untuk proses distribusi,” terang Awat.
PLN UIW MMU melalui Kantor Pelayanan Makian juga telah melakukan langkah-langkah komunikasi, sekaligus klarifikasi dan penyampaian permohonan maaf kepada masyarakat, melalui camat dan kepala-kepala desa.
“Artinya, dengan kejadian ini, kami tidak lepas tangan. Kami pastikan hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang maksimal. Kami minta dukungan dan pemahaman masyarakat terkait hal ini,” pungkasnya. (*)