Selasa, 26 November 2024

RSUD Tobelo Optimis Bisa Raih Kembali Akreditas Paripurna

Kegiatan penilaian akreditasi paripurna di RSUD Tobelo (Istimewa/Kaidahmalut)

TOBELO, KAIDAH MALUT – RSUD Kabupaten Tobelo melakukan penilaian akreditas, Rabu 25 Oktober 2023. Penilaian dilakukan selama dua hari.

Hal ini dilakukan, untuk memperoleh nilai tertinggi dalam survei akreditas paripurna sesuai SOP RSUD Terakreditas.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Halmahera Utara, yang diwakili oleh
Asisten II Setda Halut Bidang Administrasi Umum Devi Bitjoli.

Sementara untuk Tim Survei Re-Akreditasi, yakni Yusran Antonius, Hesina Johanna Huliselan. Turut hadir pula seluruh dokter beserta pegawai RSUD Tobelo serta para asessor interal.

Salah satuh fasilitas daerah di RSUD Tobelo yang sudah lulus di tingkat perdana sesuai dengan adanya survei akreditas, yang telah dilaksanakan pada tahun 2016.

Ketua tim Akreditasi Interal RSUD Tobelo Suharyanto mengatakan, kegiatan penilaian akreditas pada tahun 2023 ini menjadi salah satu program pemerintah, untuk pihak rumah sakit dalam meningkatkan mutu maupun keselamatan bagi masyarakat atau pasien.

Penilaian seperti ini dilakukan sejak 2016 dan di tahun 2019, RSUD Tobelo telah mendapatkan akreditas paripurna bintang 5 dari KARS.

Sebelum melakukan, Suharyanto bilang, pihak LARS-DHP melakukan persiapan sejak 21 Oktober 2023. Dan itu, lanjut dia, menjadi penilaian akreditas.

“Pada tangal 25 Oktober kami melakukan penilaian secara luring dan secara langsung, dan memastikan apakah ada dokumen yang tidak sesuai atau sudah lengkap,” terang Suharyanto.

Ada 3 faktor penilaian yang dilakukan, yakni dari segi manejerial, medis dan keperawatan. Dan yang menjadi terpenting soal perawatan kepada masyarakat.

Sementara itu, harapan dari pemda yang disampaikan Devi Bitjoli berharap, RSUD Tobelo dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Sejak 2015 silam, RSUD Tobelo belum memiliki status, dan di tahun 2019 mendapatkan akreditasi paripurna 5 tipe C. Saat ini RSUD Tobelo juga menjadi rumah sakit rujukan baik dari wilayah Halut, Haltim dan Halteng.

“Harapan besar juga untuk RSUD Tobelo lebih khususnya soal infrastruktur, agar lebih baik dan beberapa peralatan medis serta manajemen harus lebih baik lagi,” harapnya.

Direktur RSUD Tobelo Janta Bony menambahkan, status akreditasi adalah wajib sesuai disyaratkan perundang-undangan atas status sebuah rumah sakit.

Penilaian menyangkut pelayanan, hak dan keselamatan pasien, sarana dan prasarana pendukung Rumah sakit. Termasuk kenyamanan pasien dan pekerja serta kepatuhan terhadap aturan.

“Kami tetap optimis perolehan akreditasi paripurna dapat kita raih. Seperti apa SOP sebagai RSUD yang terakreditasi. Dan kami targetkan, RSUD tetap mempertahankan akreditasi paripurna,” tukasnya. (*)