Selasa, 26 November 2024

Tahun Ini, Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Ternate Diprediksi Meningkat

Kadishub Ternate, Mochtar Hasim (Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Mochtar Hasim memprediksi capaian realisasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum, di tahun 2023 akan mengalami peningkatan.

Hal itu bisa dilihat dari capaian tahun sebelumnya, yakni untuk realiasasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan selama satu tahun hanya memperoleh Rp751.174.000, sementara di semester I tahun 2023, capaiannya sudah mencapai Rp634.253.600.

“Capaian tahun 2022 itu sekitar Rp700 juta lebih, itu selama 1 tahun dari Januari sampai Desember. Sementara yang saat ini jalan, baru 7 bulan yaitu dari Januari sampai Juli 2023 sudah capai Rp600 juta lebih. Berarti kita bisa prediksi di akhir tahun capaian realisasi bisa mendekati target,” terang Mochtar, Kamis, 27 Juli 2023.

Ia bilang, target untuk penarikan retribusi parkir tepi jalan umum di tahun 2022 dan tahun 2023 masih sama, yaitu Rp6 miliar.

Meski begitu, ia optimis di akhir tahun capaiannya bisa mendekati target.

“Saya optimis meski petugas kami kurang, tetapi Dishub terus berupaya melakukan optimalisasi dalam pendapatan yang ditargetkan,” kata mantan Camat Ternate Selatan itu.

Mochtar menambahkan, untuk menggenjot PAD khususnya penarikan retribusi, Dishub akan melakukan beberapa skema salah satunya dengan mengajukan revisi Perda Nomor 9 Tahun 2010.

Sekiranya, kata dia, dengan revisi pihaknya akan lebih optimal lagi seperti contohnya pemanfaatan aset, baik yang ada di halaman parkir pelabuhan Armada Semut Mangga Dua, pusat kuliner malam di kawasan Terminal Gamalama dan Pasar Higienis.

“Insya Allah kalau revisinya jadi berarti tahun depan kita sudah bisa jalan, dengan skema baru dalam menarik retribusi. Paling tidak kita bisa meningkatkan pendapatan dari target yang diberikan,” jelasnya.

“Contohnya saja tempat jual ikan bakar di terminal itu, dalam semalam omsetnya bisa capai Rp20 juta. Jadi kalau kita masih pakai perda lama, saya pikir itu tidak efektif dalam pendapatan. Jadi direvisi nanti kita usulkan naik sedikit, karena mereka juga kan pendapatannya besar,” sambungnya.

Ia pula mencontohkan, penarikan retribusi parkir di Kota Manado. Dengan perputaran ekonomi yang mirip dengan Ternate, dia merasa bisa saja itu direalisasikan di Ternate.

“Contohnya Manado itu parkirnya Rp5.000 per kendaraan. Saya rasa kita Ternate juga bisa ikut begitu,” tandasnya. (*)