Selasa, 26 November 2024

Mantan ASN Disperindag Ternate Diduga Tilep Uang Rp1,5 M

Ilustrasi (Istimewa/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Seorang ASN lingkungan Pemerintah Kota Ternate diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan.

Informasi yang diperoleh, ASN itu sebelumnya bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Maluku Utara.

Nilai dugaan penggelapan itu berkisar Rp1,5 miliar pada tahun 2022.

Salah satu sumber terpercaya menyebutkan, bahwa ASN itu statusnya bukan bendahara namun ia dipercayakan melakukan pengurusan setoran dinas di BPRS Bahari Berkesan.

“Jadi semua uang petugas penagihan setor ke dia. Ada yang setor Rp10 juta, tetapi dia tidak menyetorkan ke BPRS. Tetapi ada juga petugas setoran Rp10 juta tetapi dia hanya menyetorkan Rp5 juta saja,” kata sumber tersebut kepada Kaidah Malut, Rabu, 25 Mei 2023.

Uang yang disetorkan ke ASN tersebut, sambungnya, setahu kepala dinas langsung disetorkan ke bank.

Alih-alih menyetorkan, oknum ASN ini diduga memalsukan rekening koran bank seakan-akan uang tersebut sudah disetor.

“Jadi uang yang tidak disetor ke bank itu sepanjang tahun 2022. Jadi dia semua yang membuat tanda setoran ke bank,” terangnya.

“Saya berharap aparat penegak hukum, segera memanggil bendahara penerimaan agar kasus ini terbuka,” pungkasnya.

Sementara Kepala Disperindag Kota Ternate
Muchlis S Djumadil ketika dikonfirmasi, belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (*)