TIKEP, KAIDAH MALUT – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyerahkan bantuan Dana Insetif Daerah (DID) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah daratan Oba, Tikep.
Orang nomor dua di Pemkot Tikep itu, menyerahkan DID bagi 567 warga di Kecamatan Oba Selatan, dan sebanyak 601 warga di Kecamatan Oba.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Sinen mengatakan, sebelum ia dan Wali Kota Capt. H Ali Ibrahim menjabat, belum pernah ada penyaluran DID ke warga.
Para KPM juga mengungkapkan hal itu ketika bertemu dengan Wakil Wali Kota Tikep di aula Kantor Camat Oba, Sabtu, 15 April 2023.
Sinen bilang, mendapatkan DID tersebut lantaran Pempus menilai Pemkot Tikep mengelola keuangan terbaik, di Provinsi Maluku Utara.
“Hanya tiga daerah yang mendapat penghargaan dari Pempus, salah satunya adalah Pemkot Tikep,” kata Sinen saat menyerahkan bantuan.
Meski di media sosial ada segelintir orang menilai pemerintahan Tikep tidak berhasil, namun Pempus mempunyai penilaian tersendiri bagi Pemkot Tikep.
“Itu kata mereka. Pemerintah pusat punya penilaian berbeda dengan orang per orang di sini,” timpalnya.
Menurutnya, para pemerima merupakan orang-orang terseleksi yang berhak menerima bantuan pemerintah.
Sekadar diketahui, Pemkot Tikep menggelontorkan DID kepada warga dengan total Rp20.812.000.000. Jumlah total warga yang menerima sebanyak 5.982 orang yang tersebar di 8 kecamatan di Tikep.
DID bersumber dari Bidang Pertanian, Perikanan, Perindagkop, Disnakertrans dan Sosial Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, rincian anggaran yang bersumber dari masing-masing dinas bagi warga yaitu, Dinas Sosial sebesar Rp3,1 juta per orang, yang di terimah per orangnya sebesar Rp 3.172.000, Dinas Perindagkop Rp3 juta per orang.
Dinas Perikanan Rp4 juta per orang, Disnakertrans Rp3,2 juta per orang dan Distan sebesar Rp4 juta per orang. (*)