HALBAR, KAIDAH MALUT – Masyarakat Halmahera Barat, Maluku Utara mengeluh atas pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Menurut salah satu warga di Jailolo, Iman, mengaku pelayanan pembuatan e-KTP belum bisa dilakukan di Disdukcapil.
“Saya ke dinas tanya tong so bisa bikin KTP, tapi dorang bilang ribbon kosong,” kata Iman kepada Kaidah Malut, Jumat, 17 Maret 2023.
Ia bilang, alasan petugas pelayanan di Disdukcapil Halbar sudah sering ia dengar. Padahal, ia bersama warga lainnya sudah berapa kali mendatangi kantor tersebut.
“Jadi alasan ini so basi, karena sudah deng bulan-bulan dong pe alasan hanya bilang ribbon kosong. Terus ngoni pe kerja apa? kalau dengan alasan itu terus,” sesalnya.
Iman menyarankan, apabila tinta ribbon habis semestinya pihak dinas, berkoordinasi dengan Pemda Halbar untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Pasalnya, e-KTP merupakan kebutuhan warga untuk pengurusan dokumen lainnya.
“Saya yakin kalau koodinasi dengan Bupati atau Wakil itu pasti bisa, karena pasti ada dia pe anggaran. Ini juga kebutuhan masyarakat, dan ini penting sekali,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Halbar, Andi Pily yang dihubungi kru Kaidah Malut via telepon tidak merespon. (*)