JAKARTA, KAIDAH MALUT – Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku Utara diduga melakukan konspirasi, dalam memenangkan tender pekerjaan penahan ombak di Morotai.
Aktivis Maluku Utara Anti Korupsi (AMAK), Mukaram mengatakan, proyek dengan pagu anggaran Rp43,1 miliar itu disinyalir sengaja digolkan pihak terkait, kepada PT Bumi Aceh Citra Persada sejak 28 Desember 2021 sampai 28 Desember 2022.
Padahal, perusahaan yang beralamat di Jalan T. Iskadar Nomor 88, Banda Aceh itu sudah di-blacklist alias masuk daftar hitam.
Mukaram yang juga mahasiswa pasca sarjana pada salah satu Universitas di Jakarta Pusat ini menduga, ada kongkalikong antara BP2JK dengan oknum yang bekerja di Balai Wilayah Sungai (BWS), guna memenangkan perusahaan tersebut.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami aktivis di Jakarta. Bahwa persaingan usaha tidak sehat yang diciptakan, yakni dalam kategori mafia proyek sengaja memonopoli,” kata Mukaram dalam rilisnya, Senin, 06 Februari 2023.
“Hal ini harus diketahui KPK, sebab bisa diduga ada motif KKN di dalamnya,” sambungnya.