Selasa, 26 November 2024

Bea Cukai Ternate Sebut Lelilef Jadi Tujuan Pengiriman Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Shinta Dewi Arini | Foto : Nita/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Shinta Dewi Arini mengungkapkan, Halmahera Tengah (Halteng) tepatnya di Desa Lelilef menjadi tujuan pengiriman rokok ilegal.

Shinta bilang, untuk modus pengiriman semuanya menggunakan cargo atau jasa pengiriman barang.

“Daerah yang paling banyak tertuju yaitu Weda, Lelilef, dan modusnya pakai cargo, rata-rata cargo laut,” kata Shinta saat diwawancara usai pemusnahan barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Ternate, Selasa, 30 Agustus 2022.

Shinta mengaku pihaknya tidak tahu pelaku atau pengirim rokok tanpa pita cukai tersebut, namun untuk daerah asal yaitu Jakarta.

“Barangnya dari Jakarta dan kita tangkapnya di Ternate. Pelaku kita belum tahu,” ucapnya.

Walau begitu, pihaknya pun belum bisa memastikan apakah rokok ilegal tersebut, diproduksi di Jakarta atau kota lainnya.

Selain rokok ilegal, minuman beralkohol dengan merek luar negeri juga kerap dikirim ke Lelilef.

“Sebenarnya sudah masuk ke Pulau Obi, tapi paling banyak di Lelilef,” pungkasnya. (*)