TERNATE, KAIDAH MALUT – Forum Pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Ternate akhirnya terbentuk. Forum ini dibentuk untuk mendorong gagasan menjadikan Ternate sebagai Kota ramah HAM.
Didasari dari kehidupan sosial di Kota Ternate yang saat ini memiliki persoalan serius terkait, Hak Asasi Manusia (HAM), rerutama terhadap kaum termarginalkan.
Dari situlah ada banyak hal, seperti hak-hak kelompok perempuan dan anak, masyarakat adat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas hingga ragam gender dan seksual, yang dinilai belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Direktur LBH Marimoi, Maharani Caroline mengatakan, Forum Pemerhati HAM ini dibentuk usai pelatihan pegiat hukum dan HAM yang digelar LBH Marimoi, bekerjasama dengan Srikandi Kie Raha dan LBH Masyarakat Jakarta, 14-15 Juli 2022 lalu.
Dalam pelatihan yang melibatkan peserta dari YBH Kapita, LBH Fokus, LBH Trust Malut, LBH SIpakale, Pandecta, IKDM, Srikandi Kie Raha, Komunitas Teratai itu, menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satunya yakni mendorong Ternate menjadi Kota Ramah HAM.
Realisasinya nanti, kata Maharani, forum ini berencana menggelar dialog publik tentang HAM kelompok minoritas, tujuannya untuk memberi pemahaman sekaligus mengubah stigma buruk yang dilekatkan kepada kelompok minoritas tersebut.
Salah satu contoh mode ramah HAM, yakni akses fasilitas umum yang ramah untuk penyandang disabilitas di Kota Ternate.
“Yang sudah 90 persen ramah terhadap kelompok disabilitas, baru kantor KPKNL Malut, minus lift. Selebihnya fasilitas umum dan perkantoran pemerintah di Ternate belum menyediakan sarana khusus bagi kelompok disabilitas,” urainya.
Selain itu, lanjut dia, pada kelompok lainnya yakni perempuan dan anak, ODGJ, masyarakat adat, serta ragam gender dan seksual lainnya seringkali mendapatkan perlakuan kekerasan baik, secara fisik maupun verbal. Begitu pun dalam hal regulasi belum mendapati dukungan, dan perhatian dalam bentuk regulasi (Perda) yang melindungi mereka.
“Oleh karenanya, forum Pemerhati HAM Kota Ternate mendorong adanya perhatian pemerintah, dan publik terutama dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik kepada mereka. Mewujudkan Perda atau regulasi untuk melindungi hak asasi mereka,” pintahnya.
Maharani menambahkan, melalui Forum Pemerhati HAM Kota Ternate bakal bersilaturahmi dengan Pemkot Ternate, untuk mendata aturan lokal yang ada poin-poin diskriminatif, serta mendorong adanya Perda Disabilitas.*