HALUT, KAIDAH MALUT – Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, M. Thoha Alhadar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi nelayan yang menangkap ikan, dengan menggunakan bahan peledak.
Thoha bilang, jika masyarakat tetap menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak, seperti bom di perairan Halmahera Utara, maka akan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan biota laut.
Ia juga memastikan, seluruh anggota Satpolairud bakal terus melakukan patroli laut di perairan, khususnya Halmahera Utara.
“Saat giat patroli, kami selalu berikan pesan-pesan kamtibmas, agar para nelayan dalam beraktifitas tetap mengutamakan keselamatan,” kata Thoha kepada malut.kaidah.id, Kamis, 16 Juni 2022.
Thoha mengaku, pihaknya selalu memberi imbauan dan mengajak para nelayan, untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan-kejahatan di perairan. Dimana, kejahatan yang bisa merugikan masyarakat dan merusak lingkungan bawah air, seperti menangkap ikan menggunakan bahan peledak tersebut.
“Untuk saat ini kami sudah mengantongi informasi terkait para pelaku bom ikan, dan menjadi atensi kami dalam melaksanakan patroli. Jadi kami ingatkan kepada para pelaku bom ikan, agar segera berhenti melakukan penangkapan dengan menggunakan bahan peledak serta bius,” tegasnya.
“Jika ditemukan hal tersebut, maka akan kami lakukan tindakan tegas, bahkan menangkap dan akan diproses secara hukum,” sambungnya.*