TERNATE, KAIDAH MALUT – Lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang terletak di kawasan pasar Kota Baru, kini kembali dibangun sebuah bangunan. Padahal, lokasi tersebut sudah dikosongkan sejak pasca lebaran.
Berdasarkan laporan masyarakat, lahan tersebut akan dijadikan tempat berjualan, sehingga Komisi II DPRD Kota Ternate bersama sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, akhirnya turun melakukan peninjauan, Rabu, 25 Mei 2022.
Kunjungan tersebut, tak lain guna memastikan lahan Pemda apakah sudah kosong, atau masih dijadikan sebagai lokasi berjualan.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud yang saat itu ikut melakukan peninjauan mengatakan, setibanya tim di lokasi pasar, ternyata sudah ada tahapan pembangunan, meski hanya rangka kayu.
Menurutnya, bangunan tersebut didirikan oleh seorang pemilik CV atas nama Ikram (Ko Iki, red).
“Beliau (Ikram, red) mengatakan bahwa masyarakat bermaksud membangun tempat, untuk mereka berjualan ini agar nantinya mereka bekerja bersama Pemerintah,” kata Fhandy.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mengatakan, pihaknya akan mencari tahu dulu siapa yang memberikan izin untuk membangun di lokasi milik Pemda tersebut.
“Apabila memang dari Wali Kota yang memberikan izin tersebut, berarti Wali Kota telah melanggar aturan, tapi nanti kita lihat berikutnya seperti apa,” tukas Mubin.*