Selasa, 26 November 2024

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan 5 Gram Tembakau Gorila Berhasil Diamankan Bea Cukai Ternate

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate, Hardianto Belman Situmorang | Foto : Nita/Kaidah Malut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sepanjang bulan Januari hingga Februari 2022, ribuan batang rokok ilegal berhasil diamankan Bea Cukai Ternate.

Temuan rokok ilegal itu berdasarakan penindakan saat operasi pasar di Desa Falabisahaya, Pulau Mongoli Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) , Maluku Utara serta Penindakan melalui jasa Titipan di Kota Ternate pada awal tahun ini.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate, Hardianto Belman Situmorang mengatakan sebanyak 13.080 batang rokok ilegal dengan merek berbeda diamankan pihaknya di Kepsul. Ribuan batang rokok tanpa pita cukai ini rata-rata dikirim melalui perusahan jasa titipan.

Untuk jenis-jenis merek rokok yaitu, Rolling, Double Happiness, Furongwang, dan Chunghwa.

“Kalau sebelumnya pihak kami melakukan penindakan pada kios-kios kecil seperti di Pulau Obi, Taliabu, dan Sula tetapi saat ini mereka banyak yang melakukan transaksi melalui online. Jadi barangnya lewat jasa pengiriman,” kata Hardianto saat ditemui, Rabu, 02 Maret 2022 diruang kerjanya.

Menurutnya, angka barang kena cukai (BKC) tersebut merupakan awal yang baik. Sebab, diawal tahun Bea Cukai sudah bisa melakukan penindakan barang ilegal, sehingga ini bisa meminimalisir untuk kurun waktu 10 bulan mendatang.

Meski, dengan personel yang terbatas namun pihaknya terus berupaya dalam melakukan operasi pasar, dan terus meningkatkan pengawasan baik di laut maupun darat.

Tak hanya rokok ilegal, ia juga menyebutkan pada pertengahan bulan Februari 2022 ini, Bea Cukai telah mengamankan 5 gram tembakau jenis Gorila yang dikirim via jasa pengiriman barang di Kota Ternate ditambah 3 botol MMEA golongan C Red Star Erguotou Baijiu.

“Iya benar, jadi pertengahan bulan Februari 2022 Bea Cukai dan Polda Malut amankan 5 gram tembakau Gorila. Itu tujuannya ke Ternate dengan menggunakan jasa pengiriman juga, dan barang buktinya kami sudah serah terimakan ke Polda Malut untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.

“Kami terus berusaha bersinergitas dengan pihak Penegak Hukum terutama Polda Maluku Utara dan BNNP Maluku Utara. Dan kami juga berharap bisa berkolaborasi dengan semua pihak terkait dalam hal pengawasan,” harapnya.*