TERNATE, KAIDAH MALUT – Uji coba mesin cold storage di perumahan Louw, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara, dikeluhkan warga setempat. Getaran mesin cold storage tersebut terasa hingga ke lantai dua rumah milik warga. Alhasil, mereka yang tinggal berdekatan dengan sumber mesin khawatir.

Diketahui, pemilik mesin pendingin tersebut sedang melakukan uji coba dengan dukungan uninterruptible power supply (UPS) berkapasitas 250 KVA dari PLN Ternate, untuk kebutuhan listrik hingga tiga fasa berskala besar.

Satona, salah seorang warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan cold storage, mengaku merasakan getaran yang kuat saat uji coba mesin.

“Waktu uji coba, rumah kami bergetar dari teras hingga lantai dua. Ini sangat mengganggu,” ujar Satona kepada ideapublik, Sabtu, 2 Mei 2026.

Warga setempat bernama Abd. Halid juga mengungkapkan hal serupa. Bahkan ia sendiri menilai DLH Kota Ternate terkesan membiarkan aktivitas berjalan tanpa kepastian mengenai dampaknya.

“Kalau sudah uji coba seperti ini, berarti tinggal berjalan saja. Kami yang paling dekat pasti merasakan dampaknya,” kata Halid.

Mereka bilang, keberadaan cold storage di kawasan permukiman berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kebisingan mesin, limbah, hingga risiko pencemaran lingkungan. Aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Kota Ternate telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Namun, belum ada solusi konkret. Alasan bahwa usaha belum beroperasi justru dipandang sebagai bentuk pembiaran.

“Apakah harus beroperasi dulu baru ditindak? Jika nanti menimbulkan masalah, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga.

Warga yang terdampak langsung mengatakan, bahwa sejak awal seharusnya dilakukan kajian menyeluruh, mencakup perizinan, analisis dampak lingkungan, serta kelayakan lokasi usaha di tengah permukiman. Olehnya itu, masalah ini pun menjadi penilaian buruk, terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya langkah preventif dari Pemerintah Kota Ternate.

Meraka yang terdampak meminta Pemerintah Kota Ternate segera mengevaluasi kembali izin yang telah diberikan, bahkan mencabutnya karena dinilai berpotensi merugikan warga.

“Kami merasa sangat terganggu, apalagi ini lingkungan perumahan. Seharusnya usaha seperti ini berada jauh dari permukiman. Mesin membuat rumah bergetar, ditambah suara yang sangat tidak nyaman,” kata warga lainnya. (*)