TIDORE, KAIDAH MALUT – Pengadaan pakaian dinas puluhan anggota DPRD Tidore Kepulauan, Maluku Utara, untuk tahun 2025 sebesar Rp200 juta. Hal itu disampaikan oleh Kabag Umum DPRD Tidore, Hafid Ismail.

Untuk Rp200 juta meliputi tiga jenis pakaian dinas, di antaranya pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH) dan pakaian dinas harian (PDH).

Kata Hafid, pengadaan baju dinas 25 anggota DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Hanya saja kami masih mencari rekanan atau pihak ketiga penyedia jasa,” kata Hafid.

“Per anggota dapat tiga setelan baju dinas, jadi hitungannya per anggota Rp8 juta kalau dibagi per pasangnya Rp2,6 juta sekian,” paparnya.

Sekadar diketahui, pagu anggaran tahun 2025 di DPRD Tidore sebesar Rp43,1 miliar. Nilai tersebut sudah mencakup keseluruhan kebutuhan, termasuk pengadaan baju dinas anggota dan perjalanan dinas ke luar daerah. (*)