Selasa, 26 November 2024

Harita Nickel Bagikan Deviden Rp1,6 Triliun

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan paparan publik (Humas/kaidahmalut)

JAKARTA, KAIDAH MALUT – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, umumkan performa keuangan dan pertumbuhan operasional yang solid, sekaligus pembagian dividen.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan paparan publik yang di gelar pada Jumat, 27 Juni 2024 di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel.

Dalam RUPST, dipaparkan Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp 23,86 triliun di tahun 2023, naik 149,4 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Perseroan juga mencatatkan laba tahun buku 2023, yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebesar Rp 5,62 triliun, naik 20,4 persen dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan laba tersebut, Perseroan menetapkan pembagian dividen tunai sebesar 30 persen atau sekitar Rp1,6 triliun.

Di dalam RUPST ini, pemegang saham juga memutuskan persetujuan untuk pembelian kembali saham, yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.

Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar IDR 1.000.000.000.000 untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam 12 (dua belas) bulan, setelah diperolehnya persetujuan.