TIDORE, KAIDAH MALUT – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar Bacarita Ombudsman di Desa, Rabu, 15 Mei 2024.
Kegiatan itu dirangkaikan dengan Expo Pelayanan Publik, yang dipusatkan di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan itu, yakni mewakili wali kota, Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain.
“Dengan adanya kolaborasi pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan desa seperti ini, nantinya akan menjadi sebuah bahan masukan bagi pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan, terutama di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Yakub Husain dalam sambutannya.
Menurutnya, pemerintahan desa memiliki sebuah tujuan yang sama yakni melihat pembangunan berkembang, dengan intens secara merata ke seluruh pelosok desa sesuai dengan penggunaan dana desa yang ada.
“Hal itu bertujuan untuk kepentingan masyarakat dengan harapan bahwa pelayanan publik juga, akan semakin membaik,” ujarnya.
Melalui kegiatan itu pula, kata dia, hal-hal yang menjadi permasalahan dalam pembangunan desa dapat terpecahkan, sehingga hubungan pemerintah daerah dengan pemerintahan desa bersama masyarakat dapat terjalin baik, tanpa ada sebuah sikap saling menyalahkan.
Dengan begitu, sambung dia, bisa lebih meningkatkan hubungan kolaborasi untuk melakukan pengawasan pembangunan, dan pelayanan publik yang baik.
“Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, dengan tema pembangunan termasuk penyelenggaraan pelayanan publik, memerlukan unsur-unsur fundamental yang meliputi unsur profesionalisme dan akuntabilitas dari para penyelenggara pelayanan publik. Saya berharap kegiatan ini dapat kita manfaatkan dengan sebaik mungkin, untuk menambah wawasan dan saling bertukar pikiran,” harap Yakub.
Sementara itu, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Akmal Kadir dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Ombudsman Baronda merupakan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore.
Ia bilang, ada dua kegiatan besar yang digelar di antaranya diskusi publik dengan menghadirkan enam narasumber yang memiliki kompetensinya masing-masing, dan expo pelayanan publik yang melibatkan 15 instansi.
“15 instansi tersebut meliputi pemerintah daerah, kementrian, lembaga, BUMN, BUMD di wilayah Kota Tidore Kepulauan di antaranya, Diadukcapil, Dinas PTSP, Dinsos, Disdik, Disnakertrans, BPJS Kesehatan, Puskesmas Lifofa, Kantor Pertanahan, Satlantas Polresta Tidore, Satintelkam Polresta Tidore, Kejaksaan Negeri Tidore, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Soasio, Kemenag, PT Telkomsel, PLN UP3 Sofifi dan Gerai Pengaduan Ombudman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” papar Akmal.
Kegiatan Bacarita Ombudsman dilaksanakan selama 2 hari, mulai 15 sampai 16 Mei 2024.
“Ini dengan tujuan agar masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Oba Selatan dan sekitarnya, mendapatkan pencerahan dan pengetahuan dari berbagai isu, baik manyangkut penyelenggaraan layanan di desa, penegakan hukum, pengawasan internal dan eksternal serta memberikan pelayanan secara langsung, melalui gerai atau stand pelayanan dari masing-masing instansi,” pungkas Akmal. (*)