Selasa, 26 November 2024

Polsek Oba Utara Tangkap Dua Pelaku Begal Asal Sulawesi Utara

Dua pelaku begal yang diamankan di Polsek Oba Utara, Tidore (Ist/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Dua orang pria terduga pelaku pembegalan dan pencurian satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja, di Desa Galala ditangkap oleh anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Dua pria tersebut masing-masing berinisial HYH yang merupakan warga asal Desa Singkil, Kecamatan Singkil, Kota Manado, dan DM asal Desa Reringis, Kecamatan Langoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kapolsek Oba Utara IPDA Suberlin menceritakan, sebelumnya personel piket Mapolsek di bawah pimpinan Bripka Arsad melaksanakan patroli, di seputaran bundaran Masjid Raya Sofifi dan dilanjutkan ke Desa Galala melewati jalur SPBU KM 40.

“Pada pukul 05.00 WIT, personel patroli menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sekitaran Bank Mandiri, Desa Galala dan langsung mendatangi kelompok pemuda tersebut,” ungkapnya, Kamis, 02 Mei 2024.

Saat itu, kelompok pemuda tersebut sempat memberikan informasi bahwa baru saja terjadi pembegalan dan perampasan kendaraan bermotor roda dua oleh orang yang tidak dikenal.

Mereka sempat menodongkan senjata tajam berupa parang dan pisau kepada korban yang sedang nongkrong sehingga korban lari mengamankan diri. Kedua pelaku lantas membawa kabur satu unit kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja.

Sepeda motor yang dicuri itu lalu disembunyikan di sebuah gudang kopra di Kelurahan Guraping tempat pelaku bekerja. Di sana, polisi mengamankan pelaku DM yang sedang tidur lantaran mabuk.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi juga berhasil menangkap pelaku HYH di sebuah kosan di Kelurahan Sofifi yang juga sedang dipengaruhi alkohol. Pelaku sempat melakukan perlawanan tetapi berhasil diringkus polisi.

“Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (*)